Connect With Us

NCT Dream Konser di ICE BSD Tangerang, Begini Syarat dan Cara Beli Tiketnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 23 Januari 2023 | 18:07

Ilustrasi NCT Dream. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Boyband asal Korea NCT Dream bakal menyapa para penggemarnya dengan menggelar konser di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, pada 4 sampai 6 Maret 2023.

Konser bertajuk "NCT Dream in A Dreams TDS 2 Jakarta" itu tiketnya sudah dapat dibeli pada Februari 2023, mulai pukul 13.27 WIB, lewat aplikasi pembelian tiket yang menjalin kerjasama dengan promotornya.

Sebelumnya, NCT 127 telah melangsungkan konser bertajuk "Neo City The Link In Jakarta" pada November 2022 lalu, dengan harga tiket Rp1 juta - Rp3,4 juta.

Sementara pada 2020 lalu, NCT Dream juga sempat menggelar konser The Dream Show 1 di Jakarta pada Maret 2020 silam. Harga tiket dibanderol sebesar Rp1 juta untuk section Purple.

Kemudian untuk section Yellow seharga Rp1,6 juta, dan section Green seharga 1,9 juta. Lalu, tingkatan harga tiket untuk section Blue dan Pink seharga Rp2,4 juta.

Berdasarkan konser-konser sebelumnya, dapat ditaksir NCT Dream in A Dreams TDS 2 Jakarta berkisar dari Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Adapun berikut adalah cara membeli tiket Konser NCT Dream in A Dreams TDS 2 Jakarta seperti dikutip dari pikira-rakyat.com, Senin 23 Januari 2023:

1. Pastikan sudah login dan verifikasi email atau nomor ponsel

2. Pilih jenis dan jumlah tiket (1 jenis kategori tiket hanya bisa dibeli maksimal 4 tiket dalam 1 transaksi)

3. Setelah memilih tiket, pembeli akan dimasukkan ke dalam Waiting Room jika ada antrean dalam pembelian tiket (jangan menutup atau memuat ulang halaman tersebut)

4. Masukkan nama, nomor ponsel, alamat email, dan nomor identitas (maksimal 4 tiket per akun)

5. Pilih metode pembayaran dan selesaikan prosesnya dalam waktu 10 menit (1 kartu debit atau kredit hanya untuk 4 kali transaksi)

6. Jika transaksi berhasil, pembeli akan mendapatkan email atau SMS mengenai informasi voucher pembelian tiket.

 

Syarat penukaran tiket Konser NCT Dream in A Dreams TDS 2 Jakarta

1. Siapkan e-voucher yang sudah dicetak

2. Siapkan KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa yang masih berlaku dan asli (nama harus sesuai dengan yang tertera di e-voucher)

3. Jika penukaran tiket diwakilkan harus membuat surat kuasa yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan fotokopi kartu identitas yang namanya tercantum di e-voucher

Demikian informasi mengenai konser boyband NCT Dream di ICE BSD Tangerang. Untuk informasi lengkapnya dapat mengunjungi akun Instagram @dyandraglobal selaku promotor acara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill