Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-JHL Solitaire Gading Serpong menyambut akhir tahun 2023 dengan dekorasi dan ceremony natal yang unik.
Dengan mengusung tema Merry Grinchmas, hotel bintang lima ini disulap menjadi Kota Whoville, tempat tinggal The Grinch, makhluk hijau pembenci natal dan juga Santa Clause.
Lalu akan ada Whoville Dancer, Christmas Board Game, dan tentunya bisa bertemu dengan The Grinch dan Santa yang akan membagikan hadiah kepada adik-adik semua.
Selain itu digelar juga Tree Lighting Ceremony, yakni menyalakan lampu di dekorasi pohon natal secara bersamaan sebagai tanda bahwa hari natal akan segera tiba.
Acara tersebut disambut dengan senyum bahagia semua para staff dan tamu yang hadir. Salah satu yang spesial dari tree lighting ceremony ini adalah sebuah Tree Of Hope.
Dalam ceremony ini, staff dan tamu hotel yang hadir akan menuliskan harapannya yang ingin dicapai di tahun 2024 dan secara bersamaan menggantungkannya di pohon natal.
Kebahagian-kebahagiaan yang ingin dicapai dapat dituliskan tanpa batas. Dengan diiringi musik indah dari penampilan Chior dari salah satu panti asuhan di Tangerang.
"Tidak hanya menuliskan harapan di pohon natal, tetapi JHL Solitaire Gading Serpong juga melakukan CSR untuk berbagi ke adik-adik panti asuhan, yang sudah menjadi sebuah kebiasaan di setiap bulan dan tahunnya," kata Manager F&B JHL Solitaire Gading Serpong Andriansyah, Minggu 3 Desember 2023.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.