Connect With Us

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Ilustrasi tren melihat tahun lama di Google Maps (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

Melalui tren ini, pengguna dapat bernostalgia sekaligus melihat perbandingan kondisi saat ini dengan beberapa tahun sebelumnya, umumnya maksimal hingga 2013.

Fitur ini awalnya hanya tersedia untuk Google Maps versi web, namun kini sudah dapat digunakan melalui aplikasi.

Untuk melihat tahun sebelumnya di Google Maps. Berikut caranya seperti dikutip dari kanal YouTube FZL, Rabu, 27 Maret 2024.

1. Buka aplikasi Google Maps.

2. Ketuk ikon lapisan di pojok kanan atas layar.

3. Pilih opsi "Detail Peta".

4. Pilih "Street View".

5. Pilih jalan yang ingin Anda lihat tahun sebelumnya.

6. Perbesar gambar jalan tersebut.

7. Ketuk ikon "Lihat Tanggal Lainnya" di bagian bawah layar.

8. Pilih tahun yang ingin Anda lihat.

9. Jalan yang Anda pilih akan berubah tahunnya sesuai dengan pilihan Anda.

Itulah cara sederhana untuk melihat tahun sebelumnya di Google Maps. Semoga bermanfaat!

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill