Connect With Us

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Ilustrasi tren melihat tahun lama di Google Maps (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

Melalui tren ini, pengguna dapat bernostalgia sekaligus melihat perbandingan kondisi saat ini dengan beberapa tahun sebelumnya, umumnya maksimal hingga 2013.

Fitur ini awalnya hanya tersedia untuk Google Maps versi web, namun kini sudah dapat digunakan melalui aplikasi.

Untuk melihat tahun sebelumnya di Google Maps. Berikut caranya seperti dikutip dari kanal YouTube FZL, Rabu, 27 Maret 2024.

1. Buka aplikasi Google Maps.

2. Ketuk ikon lapisan di pojok kanan atas layar.

3. Pilih opsi "Detail Peta".

4. Pilih "Street View".

5. Pilih jalan yang ingin Anda lihat tahun sebelumnya.

6. Perbesar gambar jalan tersebut.

7. Ketuk ikon "Lihat Tanggal Lainnya" di bagian bawah layar.

8. Pilih tahun yang ingin Anda lihat.

9. Jalan yang Anda pilih akan berubah tahunnya sesuai dengan pilihan Anda.

Itulah cara sederhana untuk melihat tahun sebelumnya di Google Maps. Semoga bermanfaat!

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill