Connect With Us

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Ilustrasi tren melihat tahun lama di Google Maps (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

Melalui tren ini, pengguna dapat bernostalgia sekaligus melihat perbandingan kondisi saat ini dengan beberapa tahun sebelumnya, umumnya maksimal hingga 2013.

Fitur ini awalnya hanya tersedia untuk Google Maps versi web, namun kini sudah dapat digunakan melalui aplikasi.

Untuk melihat tahun sebelumnya di Google Maps. Berikut caranya seperti dikutip dari kanal YouTube FZL, Rabu, 27 Maret 2024.

1. Buka aplikasi Google Maps.

2. Ketuk ikon lapisan di pojok kanan atas layar.

3. Pilih opsi "Detail Peta".

4. Pilih "Street View".

5. Pilih jalan yang ingin Anda lihat tahun sebelumnya.

6. Perbesar gambar jalan tersebut.

7. Ketuk ikon "Lihat Tanggal Lainnya" di bagian bawah layar.

8. Pilih tahun yang ingin Anda lihat.

9. Jalan yang Anda pilih akan berubah tahunnya sesuai dengan pilihan Anda.

Itulah cara sederhana untuk melihat tahun sebelumnya di Google Maps. Semoga bermanfaat!

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill