Connect With Us

Alasan JKT48 Tendang Jeane Victoria dari Grup, Diduga Langgar Aturan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 Mei 2024 | 13:00

Jeane Victoria dikeluarkan dari member idol grup JKT48. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Grup idol JKT48 resmi mengeluarkan Jeane Victoria dari member lantaran kedapatan diduga berfoto mesra dengan seorang pria.

Pihak JKT48 melalui akun X resminya, menyebut telah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan, namun Jeane memberikan keterangan tidak sesuai.

"Selalu terdapat ketidaksesuaian fakta dari penjelasan yang diberikan kepada manajemen. Tidak adanya lagi rasa saling percaya mempersulit kami untuk melanjutkan kerja sama dengan yang bersangkutan dan situasi ini sangat kami sayangkan," tegas JKT48 Kamis, 23 Mei 2024.

Untuk itu, JKT48 resmi mengeluarkan dan memastikan Jeane Victoria bukan lagi bagian dari idol grup tersebut.

"Terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai member JKT48. Maka segala aktivitasnya pun tidak lagi berhubungan dengan JKT48," kata JKT48.

Sebelumnya, dilansir dari inews.id, viral di media sosial foto-foto Jeane Victoria bermesraan dengan pria bukan keluarga. Berdasarkan, golden rules idol grup JKT48, pada member dilarang menjalin hubungan asmara maupun berfoto mesra.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill