Connect With Us

Alasan JKT48 Tendang Jeane Victoria dari Grup, Diduga Langgar Aturan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 Mei 2024 | 13:00

Jeane Victoria dikeluarkan dari member idol grup JKT48. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Grup idol JKT48 resmi mengeluarkan Jeane Victoria dari member lantaran kedapatan diduga berfoto mesra dengan seorang pria.

Pihak JKT48 melalui akun X resminya, menyebut telah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan, namun Jeane memberikan keterangan tidak sesuai.

"Selalu terdapat ketidaksesuaian fakta dari penjelasan yang diberikan kepada manajemen. Tidak adanya lagi rasa saling percaya mempersulit kami untuk melanjutkan kerja sama dengan yang bersangkutan dan situasi ini sangat kami sayangkan," tegas JKT48 Kamis, 23 Mei 2024.

Untuk itu, JKT48 resmi mengeluarkan dan memastikan Jeane Victoria bukan lagi bagian dari idol grup tersebut.

"Terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai member JKT48. Maka segala aktivitasnya pun tidak lagi berhubungan dengan JKT48," kata JKT48.

Sebelumnya, dilansir dari inews.id, viral di media sosial foto-foto Jeane Victoria bermesraan dengan pria bukan keluarga. Berdasarkan, golden rules idol grup JKT48, pada member dilarang menjalin hubungan asmara maupun berfoto mesra.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill