Polisi Lepas Pembongkar Makam Cihuni
Senin, 10 Februari 2014 | 11:59
"Tidak ada tuh pelaku. Mereka memang selama ini sebagai saksi, jadi kalau keluarganya mencabut perlindungan ya kami kabulkan," ujar AKP Murodih, Senin (10/2/2014).
"Tidak ada tuh pelaku. Mereka memang selama ini sebagai saksi, jadi kalau keluarganya mencabut perlindungan ya kami kabulkan," ujar AKP Murodih, Senin (10/2/2014).
Mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka Ar, S, dan H menyekap, memperkosa, dan meminta uang tebusan kepada keluarga seorangn gadis berinisial ER
"Saat ini sedang ada pengerukan yang dilakukan oleh pengembang disana. Informasinya itu akan jadi lahan makam baru," tutupnya.
"Kalau soal pembongkaran itu, tanpa sepengetahuan saya dan saya juga tidak tahu menahu," katanya.
TANGERANGNEWS.com-Jalan raya Rajeg-Sepatan amblas Sehingga mengakibatkan jalan tersebut sulit untuk dilewati
"Karena masa sih sudah jelas-jelas bersalah, malah dilepas dan cuma jadi saksi," tutupnya.
"Ketiga pelaku tersebut ditetapkan saksi," ujar Kapolsek AKP Murodih, Rabu (5/2).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa enam ahli waris soal pembongkaran 93 makam secara diam-diam.
"Memang ditemukan kembali tambahan makam yang hilang di lokasi pemakamn Desa Cihuni. Jadi jumlah makam yang dipindahkan di lokasi tersebut berjumlah 93," tutupnya.
"Saya minta urus kepada kepala Desa Cihuni, lalu dipertemukanlah kepada pihak Summarecon dan saya diberi uang Rp1,5 juta per makam, " terang Tapsir, Senin (3/2).
"Jadi pemilik 82 makam itu ada 14 keluarga, karena pemiliknya (ahli waris) memiliki banyak makam," katanya.
"Sejauh ini belum ada omongan dari pengembang ke pihak kami," bantahnya.
"Akan tetapi kami akan terus melakukan pengembagan dan pendalaman. Karena untuk sementara pelaku mengaku disuruh ahli waris," imbuhnya.
"Kalau hak tanah ada dipengembang, maka pengembang wajib berbicara kepada masyarakat dan keluarga untuk merelokasi makam," tuntasnya.
“Iya bertambah satu lagi, waktu warga bergotong royong mencari makam yang dibongkar. Setelah dihitung ada 82, bertambah lagi satu,” ujar Jaeni
TANGERANGNEWS.com-Terbongkarnya pemindahan mayat di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terjadi saat tiga pelaku sedang melakukan aktifitasnya. Informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadiannya tiga pelaku