PNS Kabupaten Tangerang Dikurangi Jam Kerjanya
Kamis, 18 Juni 2015 | 23:31
“Hal itu sebagai tindak lanjut surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No. B.191901.3/M.PAN-RB/5/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Penetapan Jam Kerja ASN,TNI dan Polri pada Bulan Ramadhan,” terang Zaki.

