Kekasih korban melihat pelaku begal di Serpong
Jumat, 10 Juli 2015 | 15:46
"Betul telah terjadi 365 KUHP perampasan barang secara paksa atau biasa masyarakat sebut dengan begal, pelaku menurut saksi ada dua orang. Satu orang yang mengendarai motor dan satu orang yang eksekusi korban," ujar Harahap saat ditemui di Polsek Cisauk.

