Gugatan Praperadilan Nenek Terkait Sengketa Tanah di Teluknaga Ditolak Pengadilan
Jumat, 18 Juli 2025 | 17:52
Gugatan praperadilan Li Sam Ronyu, nenek berusia 68 tahun, atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus sengketa tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

