TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan pada sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Penggeledahan ini dilakukan di PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Juni 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Teddy Lazuardi Syahputra membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, proses penggeledahan masih berlangsung hingga malam hari.
"Masih berlangsung penggeledahannya," ujar Teddy, dikutip pada Selasa 30 Juni 2026.
Teddy menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas indikasi penyelewengan dana BOP yang dikelola oleh PKBM.
Kendati demikian, Teddy belum dapat menjelaskan dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan oleh tim penyidik dari lokasi penggeledahan.
"Kalau dokumen tadi banyak. Tapi enggak bisa saya sebutkan satu-satu ya, banyak banget karena proses penggeledahan masih berlangsung," jelasnya.
Teddy menerangkan, pihaknya masih menunggu dokumen laporan final dari tim penyidik yang saat ini sedang melakukan pendalaman di lokasi.
Sebelum dilakukan penggeledahan, penyidik telah meminta keterangan pada sejumlah orang terkait dengan pengelolaan PKBM.
"Itu udah pasti, di-BAP sama orang Pidsus (Seksi Pidana Khusus) sudah, tidak mungkin kan kalau tidak di-BAP dulu mereka baru penggeledahan langsung," terangnya.
Teddy menyebut, proses penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak satu atau dua minggu yang lalu.
Sejauh ini, pihak berwenang telah memanggil dan memeriksa keterangan dari lebih dari sepuluh orang saksi.
"Kurang lebih sudah lebih dari 10 orang, mungkin sekitar 15 orang yang telah dimintai keterangan," ungkapnya.