TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkap modus kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang dilakukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.
"Untuk kasus korupsi yang sedang ditangani di Yayasan pengelola PKBM Indonesia Negeriku dengan dugaan ada ditenggarai jumlah murid yang fiktif," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, Selasa 30 Juni 2026.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima dana hibah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai sekitar Rp800 juta per tahun.
Namun, jumlah murid yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan daftar peserta didik yang biasa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Dengan 400 Murid. Ada indikasi fiktif di situ," ucapnya.
Wahyudi menyebut dari penanganan perkara ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan jumlah kerugian keuangan negara dari data fiktif yang dilakukan oleh PKBM Indonesia Negeriku.
Pihaknya masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.
"Intinya dari saksi-saksi maupun alat bukti akan kita periksa, dan saksi kita panggil lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah Kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Dadap.
Penggeledahan tersebut bagian dari proses penyidikan atas indikasi penyelewengan dana BOP yang dikelola oleh PKBM.
Kendati demikian, Kejari belum dapat menjelaskan dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan oleh tim penyidik dari lokasi penggeledahan.
"Kalau dokumen tadi banyak. Tapi enggak bisa saya sebutkan satu-satu ya, banyak banget karena proses penggeledahan masih berlangsung," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Teddy Lazuardi Syahputra.