Kapolda Banten Resmikan Gedung Satpas Pembantu di Rajeg
Selasa, 23 Mei 2017 | 14:00
TANGERANGNEWS.com - Masyarakat yang ingin mengurus pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C di Kabupaten Tangerang kini tidak harus ke Mapolresta Tangerang di Tigaraksa.