Obat Berhalusinasi Ilegal Rp30 Miliar Dimusnahkan BPOM di Tangerang
Kamis, 6 Oktober 2016 | 13:00
TANGERANGNews.com-Maraknya obat ilegal yang berefek untuk berhalusinasi akhirnya membuat BPOM berhasil menyikat peredarannya. Sebanyak 60 truk barang bukti obat ilegal yang memiliki nilai sekitar Rp30 miliar tersebut dimusnahkan, Kamis (6/10/2016).

