Connect With Us

47 Anjal Terjaring Operasi Polresta Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 26 Mei 2017 | 18:00

Aparat Polresta Tangerang mengamankan 47 anak jalanan, yang meresahkan masyarakat, Jumat (26/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang bulan Ramadan, Polresta Tangerang mengintensifkan razia premanisme di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi Bina Kusuma Kalimaya yang dilakukan Jumat (26/5/2017), aparat kepolisian melakukan penyisiran ke beberapa titik lokasi, diantaranya Cikupa dan Balaraja.

Hasilnya, terjaring 47 anak jalanan yang kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Dari 47 orang yang terjaring operasi, tidak ada yang membawa senjata tajam maupun obat-obat-obatan terlarang, namun tetap kami berikan arahan agar mereka mencari pekerjaan lain, dari pada mengganggu orang di lampu merah maupun tempat-tempat lainnya," ujar Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Jarkasih.

Kegiatan operasi ini, kata Jarkasih, akan terus dilakukan selama bulan Ramadan ini. "Kami akan terus melakukan operasi premanisme selama bulan Ramadan agar masyarakat juga merasa lebih tenang berpuasa," tambahnya.

Setelah dilakukan pembinaan, ke 47 orang tersebut kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Tangerang untuk menangani anak jalanan tersebut.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill