Connect With Us

Sopir Angkot di Kelapa Dua Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil

Yudi Adiyatna | Jumat, 26 Mei 2017 | 17:00

NV, 20, seorang sopir angkot yang telah berbuat kriminal terhadap korban MH, 61. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan kembali terjadi. Kali ini kejadian nahas tersebut menimpa MH, 61, warga kelurahan Bencongan, Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang.

Berawal ketika MH sedang mengendarai mobil Chevrolet Blazer  warna hitam miliknya melintas di wilayah Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (23/5/2017).
mobil korban

Tampak Mobil Chevrolet Blazer  warna hitam milik korban berinisial MH 61.

Tiba-tiba mobilnya dilempar dengan batu kali oleh NV, 20, seorang sopir angkot. Hal itu yang mengakibatkan kaca samping kanan mobil korban rusak. MH pun harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka cukup serius dibagian bibir dan pelipis kanannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  mengatakan, diduga penyerangan tersebut dilakukan karena pelaku kesal kepada korban. Saat dijalan mobil pelaku menghalangi mobil korban, sehingga korban membentaknya.

"Motifnya ketersinggungan, pada saat korban menyetir mobil tidak dikasih jalan, lalu memarahi si pelaku. Dia pun merasa tidak terima dan menyerang mobil korban," ujar Alex.

Saat ini pelaku sudah beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita kenakan pasal berlapis, Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Alex.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill