Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan kembali terjadi. Kali ini kejadian nahas tersebut menimpa MH, 61, warga kelurahan Bencongan, Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang.
Berawal ketika MH sedang mengendarai mobil Chevrolet Blazer warna hitam miliknya melintas di wilayah Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (23/5/2017).
Tampak Mobil Chevrolet Blazer warna hitam milik korban berinisial MH 61.
Tiba-tiba mobilnya dilempar dengan batu kali oleh NV, 20, seorang sopir angkot. Hal itu yang mengakibatkan kaca samping kanan mobil korban rusak. MH pun harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka cukup serius dibagian bibir dan pelipis kanannya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengatakan, diduga penyerangan tersebut dilakukan karena pelaku kesal kepada korban. Saat dijalan mobil pelaku menghalangi mobil korban, sehingga korban membentaknya.
"Motifnya ketersinggungan, pada saat korban menyetir mobil tidak dikasih jalan, lalu memarahi si pelaku. Dia pun merasa tidak terima dan menyerang mobil korban," ujar Alex.
Saat ini pelaku sudah beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kita kenakan pasal berlapis, Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Alex.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews