Connect With Us

Sopir Angkot di Kelapa Dua Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil

Yudi Adiyatna | Jumat, 26 Mei 2017 | 17:00

NV, 20, seorang sopir angkot yang telah berbuat kriminal terhadap korban MH, 61. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan kembali terjadi. Kali ini kejadian nahas tersebut menimpa MH, 61, warga kelurahan Bencongan, Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang.

Berawal ketika MH sedang mengendarai mobil Chevrolet Blazer  warna hitam miliknya melintas di wilayah Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (23/5/2017).
mobil korban

Tampak Mobil Chevrolet Blazer  warna hitam milik korban berinisial MH 61.

Tiba-tiba mobilnya dilempar dengan batu kali oleh NV, 20, seorang sopir angkot. Hal itu yang mengakibatkan kaca samping kanan mobil korban rusak. MH pun harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka cukup serius dibagian bibir dan pelipis kanannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  mengatakan, diduga penyerangan tersebut dilakukan karena pelaku kesal kepada korban. Saat dijalan mobil pelaku menghalangi mobil korban, sehingga korban membentaknya.

"Motifnya ketersinggungan, pada saat korban menyetir mobil tidak dikasih jalan, lalu memarahi si pelaku. Dia pun merasa tidak terima dan menyerang mobil korban," ujar Alex.

Saat ini pelaku sudah beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita kenakan pasal berlapis, Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Alex.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill