Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan kembali terjadi. Kali ini kejadian nahas tersebut menimpa MH, 61, warga kelurahan Bencongan, Kelapa Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang.
Berawal ketika MH sedang mengendarai mobil Chevrolet Blazer warna hitam miliknya melintas di wilayah Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (23/5/2017).
Tampak Mobil Chevrolet Blazer warna hitam milik korban berinisial MH 61.
Tiba-tiba mobilnya dilempar dengan batu kali oleh NV, 20, seorang sopir angkot. Hal itu yang mengakibatkan kaca samping kanan mobil korban rusak. MH pun harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka cukup serius dibagian bibir dan pelipis kanannya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengatakan, diduga penyerangan tersebut dilakukan karena pelaku kesal kepada korban. Saat dijalan mobil pelaku menghalangi mobil korban, sehingga korban membentaknya.
"Motifnya ketersinggungan, pada saat korban menyetir mobil tidak dikasih jalan, lalu memarahi si pelaku. Dia pun merasa tidak terima dan menyerang mobil korban," ujar Alex.
Saat ini pelaku sudah beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kita kenakan pasal berlapis, Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Alex.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews