Culik Rekan Dukun Pengganda Uang, 2 Warga Jadi Tersangka
Jumat, 11 Mei 2012 | 13:39
TANGERANG-Korban penipuan dukun pengganda uang di Kampung Simpang, RT 04/01, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi tersangka karena menculik dan menganiaya rekan dukun. Peculikan terdebut dilakukan MP, 36 dan DFM, 41, untuk meminta