Pembongkaran Makam, Warga Tuding Aparat 'Main' dengan Pengembang
Kamis, 6 Februari 2014 | 22:48
"Karena masa sih sudah jelas-jelas bersalah, malah dilepas dan cuma jadi saksi," tutupnya.
"Karena masa sih sudah jelas-jelas bersalah, malah dilepas dan cuma jadi saksi," tutupnya.
"Ketiga pelaku tersebut ditetapkan saksi," ujar Kapolsek AKP Murodih, Rabu (5/2).
RECOMENDEDKapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa enam ahli waris soal pembongkaran 93 makam secara diam-diam.
"Memang ditemukan kembali tambahan makam yang hilang di lokasi pemakamn Desa Cihuni. Jadi jumlah makam yang dipindahkan di lokasi tersebut berjumlah 93," tutupnya.
"Saya minta urus kepada kepala Desa Cihuni, lalu dipertemukanlah kepada pihak Summarecon dan saya diberi uang Rp1,5 juta per makam, " terang Tapsir, Senin (3/2).
"Jadi pemilik 82 makam itu ada 14 keluarga, karena pemiliknya (ahli waris) memiliki banyak makam," katanya.
"Sejauh ini belum ada omongan dari pengembang ke pihak kami," bantahnya.
"Akan tetapi kami akan terus melakukan pengembagan dan pendalaman. Karena untuk sementara pelaku mengaku disuruh ahli waris," imbuhnya.
"Kalau hak tanah ada dipengembang, maka pengembang wajib berbicara kepada masyarakat dan keluarga untuk merelokasi makam," tuntasnya.
“Iya bertambah satu lagi, waktu warga bergotong royong mencari makam yang dibongkar. Setelah dihitung ada 82, bertambah lagi satu,” ujar Jaeni
TANGERANGNEWS.com-Terbongkarnya pemindahan mayat di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terjadi saat tiga pelaku sedang melakukan aktifitasnya. Informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadiannya tiga pelaku
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 81 makan dibongkar di TPU Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tiga orang pelakunya diamankan warga, karena ketika sedang membongkarnya sejumlah warga telah mencurigainya
Terbongkarnya kasus pabrik peleburan baja ilegal di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangernag menuai kritikan. Aktivis pemerhati lingkungan dari Wahana Hijau Fortuna (WHF)
anajemen Pabrik PT Xin Yuan Steel dicecar DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu (29/01) karena usahanya itu bisa beroperasi meski tanpa izin.
Pabrik Baja PT Xin Yuan Steel yang berlokasi di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balajara, Kabupaten Tangerang disegel Satpol PP, Selasa (28/1). Penyegelan dilakukan karena pabrik peleburan baja tersebut tidak mengantongi izin.
"Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu seorang bocah berseragam merah putih menjerit-jerit," katanya.