Jadi Calo Pengganda Uang, Kepsek di Sukamulya Ditangkap
Senin, 4 Maret 2013 | 16:52
TANGERANG-Dadan Rohiyat, 51, seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri Kubang 1, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang karena diduga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Dadan dan rekannya Sary

