Connect With Us

Sengketa Lahan, 'Kubu' Zaki Iskandar Dikalahkan Warga

Jangkar | Kamis, 19 September 2013 | 18:11

Bupati Tangerang Zaki Iskandar dalam acara serah terima hibah Sarana produksi pertanian dan peragaan alat panen padi (Combine Harverter) di Desa Pangejahan Kecamatan Kronjo, Rabu (10/04). (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pemkab Tangerang yang pimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar kalah pada perebutan lahan. Hal itu terjadi pada lahan seluas 1.000 meter yang kini menjadi kantor Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Lahan yang ditempati Kantor lingkungan Pemkab Tangerang tersebut milik Sarjoyo, warga setempat.

Penasehat hukum dari Sarjoyo Pardamaean Harahap mengatakan, lahan yang ditempati Kelurahan Sukamulya telah dimenangkan klientnya melalui ptusan PN Tangerang pada tanggal 18 Juli 2012 lalu, melalui amar putusan bernomor 44/PDT.G/2012/PN.TNG.

"Kami meminta agar Pemkab Tangerang segera mengosongkan lahan kelurahan yang luasnya 1.000 meter persegi itu," ujar Pardamaean, Kamis (19/9).

Menurut Pardamaean, sebelumnya dirinya telah mengirim surat ke Pemkab Tangerang, pada bulan Mei 2013 lalu, meminta agar Pemkab Tangerang, segera mengosongkan lahan tersebut.

"Namun, sampai sekarang surat tersebut belum dijawab oleh pemkab Tangerang. Bila tetap tidak dilaksanakan, akan  mengajukan kembali permohonan eksekusi ke PN Tangerang," ancamnya.

Jelas Pardamaean, secara hukum lahan tersesbut sudah mendapatkan putusan dari PN Tangerang. Artinya kepemilikan atas lahan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

"Lahan di Jalan Padat Karya KM 01, RT13/06, Kampung Sukamulya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa merupakan milik Sarjoyo," tukasnya.

Lebih lanjut, jelas Pardamaean, awalnya lahan itu dipinjam pakai oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 1983, dari Sarjoyo, sebagai pemilik tanah. Dan pada saat itu Sarjoyo juga menjadi bakal calon Kades.

"Namun, kenyataannya Sarjoyo sendiri tidak lolos dari pencalonan Kades tersebut, karena gugur saat seleksi.  Karena tidak lolos Sarjoyo meminta kembali lahan yang dipinjamkan  ke panitia Pilkades," katanya.

Akan tetapi, panitia pilkades saat itu, mengatakan akan membeli lahan Sarjoyo untuk bangunan kantor desa.

"Tapi, hingga sekarang belum terealisasi. Merasa dirugikan, pada 2012 lalu, Sarjoyo menggugat Pemkab Tangerang ke PN Tangerang," terangnya.

Mananggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengakui tentang persoalan yang terjadi atas lahan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Namun demikian dirinya berharap agar pemilik lahan memberikan waktu bagi pemkab Tangerang, sebelum pindah ke gedung baru.

"Kami meminta waktu kepada pemilik lahan untuk mengosongkan lahan itu, sambil menunggu pembangunan gedung kelurahan yang baru. Persoalan ini telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banten, yang memenangkan klaim warga," katanya.


PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill