Connect With Us

Sengketa Lahan, 'Kubu' Zaki Iskandar Dikalahkan Warga

Jangkar | Kamis, 19 September 2013 | 18:11

Bupati Tangerang Zaki Iskandar dalam acara serah terima hibah Sarana produksi pertanian dan peragaan alat panen padi (Combine Harverter) di Desa Pangejahan Kecamatan Kronjo, Rabu (10/04). (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pemkab Tangerang yang pimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar kalah pada perebutan lahan. Hal itu terjadi pada lahan seluas 1.000 meter yang kini menjadi kantor Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Lahan yang ditempati Kantor lingkungan Pemkab Tangerang tersebut milik Sarjoyo, warga setempat.

Penasehat hukum dari Sarjoyo Pardamaean Harahap mengatakan, lahan yang ditempati Kelurahan Sukamulya telah dimenangkan klientnya melalui ptusan PN Tangerang pada tanggal 18 Juli 2012 lalu, melalui amar putusan bernomor 44/PDT.G/2012/PN.TNG.

"Kami meminta agar Pemkab Tangerang segera mengosongkan lahan kelurahan yang luasnya 1.000 meter persegi itu," ujar Pardamaean, Kamis (19/9).

Menurut Pardamaean, sebelumnya dirinya telah mengirim surat ke Pemkab Tangerang, pada bulan Mei 2013 lalu, meminta agar Pemkab Tangerang, segera mengosongkan lahan tersebut.

"Namun, sampai sekarang surat tersebut belum dijawab oleh pemkab Tangerang. Bila tetap tidak dilaksanakan, akan  mengajukan kembali permohonan eksekusi ke PN Tangerang," ancamnya.

Jelas Pardamaean, secara hukum lahan tersesbut sudah mendapatkan putusan dari PN Tangerang. Artinya kepemilikan atas lahan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

"Lahan di Jalan Padat Karya KM 01, RT13/06, Kampung Sukamulya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa merupakan milik Sarjoyo," tukasnya.

Lebih lanjut, jelas Pardamaean, awalnya lahan itu dipinjam pakai oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 1983, dari Sarjoyo, sebagai pemilik tanah. Dan pada saat itu Sarjoyo juga menjadi bakal calon Kades.

"Namun, kenyataannya Sarjoyo sendiri tidak lolos dari pencalonan Kades tersebut, karena gugur saat seleksi.  Karena tidak lolos Sarjoyo meminta kembali lahan yang dipinjamkan  ke panitia Pilkades," katanya.

Akan tetapi, panitia pilkades saat itu, mengatakan akan membeli lahan Sarjoyo untuk bangunan kantor desa.

"Tapi, hingga sekarang belum terealisasi. Merasa dirugikan, pada 2012 lalu, Sarjoyo menggugat Pemkab Tangerang ke PN Tangerang," terangnya.

Mananggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengakui tentang persoalan yang terjadi atas lahan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Namun demikian dirinya berharap agar pemilik lahan memberikan waktu bagi pemkab Tangerang, sebelum pindah ke gedung baru.

"Kami meminta waktu kepada pemilik lahan untuk mengosongkan lahan itu, sambil menunggu pembangunan gedung kelurahan yang baru. Persoalan ini telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banten, yang memenangkan klaim warga," katanya.


TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill