Connect With Us

Sengketa Lahan, 'Kubu' Zaki Iskandar Dikalahkan Warga

Jangkar | Kamis, 19 September 2013 | 18:11

Bupati Tangerang Zaki Iskandar dalam acara serah terima hibah Sarana produksi pertanian dan peragaan alat panen padi (Combine Harverter) di Desa Pangejahan Kecamatan Kronjo, Rabu (10/04). (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Pemkab Tangerang yang pimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar kalah pada perebutan lahan. Hal itu terjadi pada lahan seluas 1.000 meter yang kini menjadi kantor Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Lahan yang ditempati Kantor lingkungan Pemkab Tangerang tersebut milik Sarjoyo, warga setempat.

Penasehat hukum dari Sarjoyo Pardamaean Harahap mengatakan, lahan yang ditempati Kelurahan Sukamulya telah dimenangkan klientnya melalui ptusan PN Tangerang pada tanggal 18 Juli 2012 lalu, melalui amar putusan bernomor 44/PDT.G/2012/PN.TNG.

"Kami meminta agar Pemkab Tangerang segera mengosongkan lahan kelurahan yang luasnya 1.000 meter persegi itu," ujar Pardamaean, Kamis (19/9).

Menurut Pardamaean, sebelumnya dirinya telah mengirim surat ke Pemkab Tangerang, pada bulan Mei 2013 lalu, meminta agar Pemkab Tangerang, segera mengosongkan lahan tersebut.

"Namun, sampai sekarang surat tersebut belum dijawab oleh pemkab Tangerang. Bila tetap tidak dilaksanakan, akan  mengajukan kembali permohonan eksekusi ke PN Tangerang," ancamnya.

Jelas Pardamaean, secara hukum lahan tersesbut sudah mendapatkan putusan dari PN Tangerang. Artinya kepemilikan atas lahan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

"Lahan di Jalan Padat Karya KM 01, RT13/06, Kampung Sukamulya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa merupakan milik Sarjoyo," tukasnya.

Lebih lanjut, jelas Pardamaean, awalnya lahan itu dipinjam pakai oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 1983, dari Sarjoyo, sebagai pemilik tanah. Dan pada saat itu Sarjoyo juga menjadi bakal calon Kades.

"Namun, kenyataannya Sarjoyo sendiri tidak lolos dari pencalonan Kades tersebut, karena gugur saat seleksi.  Karena tidak lolos Sarjoyo meminta kembali lahan yang dipinjamkan  ke panitia Pilkades," katanya.

Akan tetapi, panitia pilkades saat itu, mengatakan akan membeli lahan Sarjoyo untuk bangunan kantor desa.

"Tapi, hingga sekarang belum terealisasi. Merasa dirugikan, pada 2012 lalu, Sarjoyo menggugat Pemkab Tangerang ke PN Tangerang," terangnya.

Mananggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengakui tentang persoalan yang terjadi atas lahan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Namun demikian dirinya berharap agar pemilik lahan memberikan waktu bagi pemkab Tangerang, sebelum pindah ke gedung baru.

"Kami meminta waktu kepada pemilik lahan untuk mengosongkan lahan itu, sambil menunggu pembangunan gedung kelurahan yang baru. Persoalan ini telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banten, yang memenangkan klaim warga," katanya.


SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill