Connect With Us

'Tembak Ditempat Pelaku Penjual Senpi Rakitan'

Rusli | Selasa, 4 Maret 2014 | 20:51

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


TANGERANG-Setelah menangkap sindikat penjual senpi rakitan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono menegaskan akan melakukan tembak ditempat bagi pelaku komplotan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono mengatakan, dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menyita tiga pucuk senpi rakitan milik komplotan curanmor asal Lampung Timur.
Dari tiga buah senpi itu merupakan buatan tangan pengrajin senjata angin di Jabung, Lampung Timur. “Bentuk model senpi rakitan yang disita hampir sama,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan terus memberantas kelompok curanmor bersenpi asal Lampung Timur yang kerap meresahkan masyarakat.
 Pasalnya, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini sudah sangat meresahkan dan tak segan-segan melukai korbannya. “Anggota saya perintahkan tembak ditempat jika mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat peredaran senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pencuri sepeda motor (curanmor). Dari tangan tiga orang yang ditangkap, polisi menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver.

Tersangka yang ditangkap yakni Zulkifli,33 tahun, Agus Rifai,23 tahun, dan Fikri Edi Sanjaya,25 tahun. Mereka diringkus di lokasi berbeda di Kampung Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/3/2014) pagi.

Terbongkarnya sindikat penjualan senpi rakitan asal Lampung Timur ini merupakan hasil penyelidikan tim buser Jatanras Polresta Tangerang. Bermula ketika anggota buser pimpinan Kanit Jatanras Iptu Fandi Arisca mencurigai gerak-gerik Agus dan Fikri.
 
Petugas menghentikan laju sepeda motor yang dikemudikan keduanya. Ketika digeledah, petugas menemukan sepucuk senpi yang disembunyikan di balik jaket pelaku.

Keduanya mengaku jika senpi rakitan jenis revolver itu milik Zulkifli. Keduanya menyatakan, berencana akan menjualnya ke seseorang pelaku curanmor di daerah Kota Tangerang seharga Rp 2,9 juta.
“Jika senpi rakitan itu berhasil dijual, keduanya dijanjikan diberi upah masing-masing Rp 500 ribu,” ungkap Iptu Fandi Arisca.

Dari pengakuan keduanya, anggota buser langsung bergerak cepat dengan meringkus Zulkifli di rumah kontrakannya di Kampung Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari dalam rumah kontrakan Zul, polisi menemukan kunci leter T beserta mata kunci.

Oleh petugas, ketiga sindikat penjualan senpi itu dibawa ke Polresta Tangerang. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal undang-undang darurat.

“Zul mengaku membeli senpi rakitan itu dari H seharga Rp 500 ribu. Ketika kami kejar, H sudah kabur ke Lampung,” ungkap Iptu Fandi Arisca.



 
 
TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill