Connect With Us

'Tembak Ditempat Pelaku Penjual Senpi Rakitan'

Rusli | Selasa, 4 Maret 2014 | 20:51

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


TANGERANG-Setelah menangkap sindikat penjual senpi rakitan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono menegaskan akan melakukan tembak ditempat bagi pelaku komplotan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono mengatakan, dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menyita tiga pucuk senpi rakitan milik komplotan curanmor asal Lampung Timur.
Dari tiga buah senpi itu merupakan buatan tangan pengrajin senjata angin di Jabung, Lampung Timur. “Bentuk model senpi rakitan yang disita hampir sama,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan terus memberantas kelompok curanmor bersenpi asal Lampung Timur yang kerap meresahkan masyarakat.
 Pasalnya, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini sudah sangat meresahkan dan tak segan-segan melukai korbannya. “Anggota saya perintahkan tembak ditempat jika mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat peredaran senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pencuri sepeda motor (curanmor). Dari tangan tiga orang yang ditangkap, polisi menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver.

Tersangka yang ditangkap yakni Zulkifli,33 tahun, Agus Rifai,23 tahun, dan Fikri Edi Sanjaya,25 tahun. Mereka diringkus di lokasi berbeda di Kampung Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/3/2014) pagi.

Terbongkarnya sindikat penjualan senpi rakitan asal Lampung Timur ini merupakan hasil penyelidikan tim buser Jatanras Polresta Tangerang. Bermula ketika anggota buser pimpinan Kanit Jatanras Iptu Fandi Arisca mencurigai gerak-gerik Agus dan Fikri.
 
Petugas menghentikan laju sepeda motor yang dikemudikan keduanya. Ketika digeledah, petugas menemukan sepucuk senpi yang disembunyikan di balik jaket pelaku.

Keduanya mengaku jika senpi rakitan jenis revolver itu milik Zulkifli. Keduanya menyatakan, berencana akan menjualnya ke seseorang pelaku curanmor di daerah Kota Tangerang seharga Rp 2,9 juta.
“Jika senpi rakitan itu berhasil dijual, keduanya dijanjikan diberi upah masing-masing Rp 500 ribu,” ungkap Iptu Fandi Arisca.

Dari pengakuan keduanya, anggota buser langsung bergerak cepat dengan meringkus Zulkifli di rumah kontrakannya di Kampung Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari dalam rumah kontrakan Zul, polisi menemukan kunci leter T beserta mata kunci.

Oleh petugas, ketiga sindikat penjualan senpi itu dibawa ke Polresta Tangerang. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal undang-undang darurat.

“Zul mengaku membeli senpi rakitan itu dari H seharga Rp 500 ribu. Ketika kami kejar, H sudah kabur ke Lampung,” ungkap Iptu Fandi Arisca.



 
 
BANTEN
Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Senin, 10 November 2025 | 17:34

Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon meluncurkan komitmen strategis untuk mentransformasi Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.

NASIONAL
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 | 13:34

Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill