Connect With Us

'Tembak Ditempat Pelaku Penjual Senpi Rakitan'

Rusli | Selasa, 4 Maret 2014 | 20:51

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


TANGERANG-Setelah menangkap sindikat penjual senpi rakitan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono menegaskan akan melakukan tembak ditempat bagi pelaku komplotan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono mengatakan, dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menyita tiga pucuk senpi rakitan milik komplotan curanmor asal Lampung Timur.
Dari tiga buah senpi itu merupakan buatan tangan pengrajin senjata angin di Jabung, Lampung Timur. “Bentuk model senpi rakitan yang disita hampir sama,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan terus memberantas kelompok curanmor bersenpi asal Lampung Timur yang kerap meresahkan masyarakat.
 Pasalnya, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini sudah sangat meresahkan dan tak segan-segan melukai korbannya. “Anggota saya perintahkan tembak ditempat jika mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat peredaran senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pencuri sepeda motor (curanmor). Dari tangan tiga orang yang ditangkap, polisi menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver.

Tersangka yang ditangkap yakni Zulkifli,33 tahun, Agus Rifai,23 tahun, dan Fikri Edi Sanjaya,25 tahun. Mereka diringkus di lokasi berbeda di Kampung Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/3/2014) pagi.

Terbongkarnya sindikat penjualan senpi rakitan asal Lampung Timur ini merupakan hasil penyelidikan tim buser Jatanras Polresta Tangerang. Bermula ketika anggota buser pimpinan Kanit Jatanras Iptu Fandi Arisca mencurigai gerak-gerik Agus dan Fikri.
 
Petugas menghentikan laju sepeda motor yang dikemudikan keduanya. Ketika digeledah, petugas menemukan sepucuk senpi yang disembunyikan di balik jaket pelaku.

Keduanya mengaku jika senpi rakitan jenis revolver itu milik Zulkifli. Keduanya menyatakan, berencana akan menjualnya ke seseorang pelaku curanmor di daerah Kota Tangerang seharga Rp 2,9 juta.
“Jika senpi rakitan itu berhasil dijual, keduanya dijanjikan diberi upah masing-masing Rp 500 ribu,” ungkap Iptu Fandi Arisca.

Dari pengakuan keduanya, anggota buser langsung bergerak cepat dengan meringkus Zulkifli di rumah kontrakannya di Kampung Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari dalam rumah kontrakan Zul, polisi menemukan kunci leter T beserta mata kunci.

Oleh petugas, ketiga sindikat penjualan senpi itu dibawa ke Polresta Tangerang. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal undang-undang darurat.

“Zul mengaku membeli senpi rakitan itu dari H seharga Rp 500 ribu. Ketika kami kejar, H sudah kabur ke Lampung,” ungkap Iptu Fandi Arisca.



 
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill