Connect With Us

'Tembak Ditempat Pelaku Penjual Senpi Rakitan'

Rusli | Selasa, 4 Maret 2014 | 20:51

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


TANGERANG-Setelah menangkap sindikat penjual senpi rakitan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono menegaskan akan melakukan tembak ditempat bagi pelaku komplotan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono mengatakan, dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menyita tiga pucuk senpi rakitan milik komplotan curanmor asal Lampung Timur.
Dari tiga buah senpi itu merupakan buatan tangan pengrajin senjata angin di Jabung, Lampung Timur. “Bentuk model senpi rakitan yang disita hampir sama,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan terus memberantas kelompok curanmor bersenpi asal Lampung Timur yang kerap meresahkan masyarakat.
 Pasalnya, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini sudah sangat meresahkan dan tak segan-segan melukai korbannya. “Anggota saya perintahkan tembak ditempat jika mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat peredaran senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pencuri sepeda motor (curanmor). Dari tangan tiga orang yang ditangkap, polisi menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver.

Tersangka yang ditangkap yakni Zulkifli,33 tahun, Agus Rifai,23 tahun, dan Fikri Edi Sanjaya,25 tahun. Mereka diringkus di lokasi berbeda di Kampung Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/3/2014) pagi.

Terbongkarnya sindikat penjualan senpi rakitan asal Lampung Timur ini merupakan hasil penyelidikan tim buser Jatanras Polresta Tangerang. Bermula ketika anggota buser pimpinan Kanit Jatanras Iptu Fandi Arisca mencurigai gerak-gerik Agus dan Fikri.
 
Petugas menghentikan laju sepeda motor yang dikemudikan keduanya. Ketika digeledah, petugas menemukan sepucuk senpi yang disembunyikan di balik jaket pelaku.

Keduanya mengaku jika senpi rakitan jenis revolver itu milik Zulkifli. Keduanya menyatakan, berencana akan menjualnya ke seseorang pelaku curanmor di daerah Kota Tangerang seharga Rp 2,9 juta.
“Jika senpi rakitan itu berhasil dijual, keduanya dijanjikan diberi upah masing-masing Rp 500 ribu,” ungkap Iptu Fandi Arisca.

Dari pengakuan keduanya, anggota buser langsung bergerak cepat dengan meringkus Zulkifli di rumah kontrakannya di Kampung Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari dalam rumah kontrakan Zul, polisi menemukan kunci leter T beserta mata kunci.

Oleh petugas, ketiga sindikat penjualan senpi itu dibawa ke Polresta Tangerang. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal undang-undang darurat.

“Zul mengaku membeli senpi rakitan itu dari H seharga Rp 500 ribu. Ketika kami kejar, H sudah kabur ke Lampung,” ungkap Iptu Fandi Arisca.



 
 
TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

NASIONAL
PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal saat peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan Presiden RI secara hybrid melalui video conference, Sabtu, 16 Mei 2026.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill