Connect With Us

Gondol Sepeda Motor, Anggota TNI Gandungan Direkoyok Massa

KOKO | Senin, 21 Juli 2014 | 16:56

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)




TANGERANG-Panadi alias Sorjo pria berusia 43 tahun berbadan tegap dan berambut cepak itu nyaris tewas dihakimi massa lantaran aksinya merampas motor milik SK,35 warga Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Awal peristiwa itu terjadi, ketika Panadi yang merupakan warga Kalan Jaya Katwang 19 No.1 RT2/14, Jatiuwung, Kota Tangerang itu mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Denpom Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. 

Setelah dia berkenalan dengan korban, tak lama beberapa hari kemudian Panadi datang ke rumah kontrakan milik SK. 

Dimulai dari situ, pelaku lalu mulai melancarkan niat busuknya, dengan berpura-pura ingin meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan untuk menemui rekannya di Citra Raya.
 
"Pada saat pelaku hendak meminjam sepeda motor, korban tidak mengijinkan. Tetapi korban bersedia mengantarkan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Sumiran, Senin (21/7).
 
Saat korban mengantarkan ke Citra Raya, kata Sumiran, pelaku sempat mengajak korban berhenti, di salah satu warung makan, dengan alasan kelaparan. 

Pada waktu korban yang saat itu dalam posisi memboncengkan pelaku, mereka berhenti di sebuah warung makan, pada saat itu pula, lanjut Sumiran, pelaku beraksi. 

Setelah berhenti, dam-diam pelaku menggeser posisi korban yang tengah duduk dikuris kemudi dan langsung menancapkan gas bermaksud meninggalkan korban.  

"Korban tidak diam saja, setelah itu korban sempat mendekap tubuh pelaku yang menaikkan volume gas, hingga mereka terjatuh. Dari situlah, korban berteriak-teriak maling," tandasnya.
 
Dari situlah, warga yang berada di sekitar lokasi bereaksi, pelaku dikeroyok massa.

Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Cikupa berada tak jauh lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan.
 
Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Tiger dan satu buah jaket warna hijau tentara. 

"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata pelaku hanya TNI gadungan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan hukuman tiga tahun penjara," pungkasnya.
 
 
BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill