Connect With Us

Gondol Sepeda Motor, Anggota TNI Gandungan Direkoyok Massa

KOKO | Senin, 21 Juli 2014 | 16:56

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)




TANGERANG-Panadi alias Sorjo pria berusia 43 tahun berbadan tegap dan berambut cepak itu nyaris tewas dihakimi massa lantaran aksinya merampas motor milik SK,35 warga Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Awal peristiwa itu terjadi, ketika Panadi yang merupakan warga Kalan Jaya Katwang 19 No.1 RT2/14, Jatiuwung, Kota Tangerang itu mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Denpom Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. 

Setelah dia berkenalan dengan korban, tak lama beberapa hari kemudian Panadi datang ke rumah kontrakan milik SK. 

Dimulai dari situ, pelaku lalu mulai melancarkan niat busuknya, dengan berpura-pura ingin meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan untuk menemui rekannya di Citra Raya.
 
"Pada saat pelaku hendak meminjam sepeda motor, korban tidak mengijinkan. Tetapi korban bersedia mengantarkan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Sumiran, Senin (21/7).
 
Saat korban mengantarkan ke Citra Raya, kata Sumiran, pelaku sempat mengajak korban berhenti, di salah satu warung makan, dengan alasan kelaparan. 

Pada waktu korban yang saat itu dalam posisi memboncengkan pelaku, mereka berhenti di sebuah warung makan, pada saat itu pula, lanjut Sumiran, pelaku beraksi. 

Setelah berhenti, dam-diam pelaku menggeser posisi korban yang tengah duduk dikuris kemudi dan langsung menancapkan gas bermaksud meninggalkan korban.  

"Korban tidak diam saja, setelah itu korban sempat mendekap tubuh pelaku yang menaikkan volume gas, hingga mereka terjatuh. Dari situlah, korban berteriak-teriak maling," tandasnya.
 
Dari situlah, warga yang berada di sekitar lokasi bereaksi, pelaku dikeroyok massa.

Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Cikupa berada tak jauh lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan.
 
Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Tiger dan satu buah jaket warna hijau tentara. 

"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata pelaku hanya TNI gadungan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan hukuman tiga tahun penjara," pungkasnya.
 
 
TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill