TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berbenah menghadapi sistem baru pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang SAP.
Keseriusan Pemerintahan Kabupaten Tangerang terlihat dengan Menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Banten dengan melakukan penandatanganan naskah kerjasama pelaksanaan teknis SIMDA Keuangan (sistem informasi manajeman daerah) antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Perwakilan BPKP Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa, (15/9).
“Pemerintah daerah wajib mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015 dalam pengelolaan keuangannya. Hal tersebut tentunya semakin menuntut pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara lebih tertib, cermat, tepat dan akurat serta mampu memberikan informasi yang memadai tentang kondisi keuangan daerah,” ujar Wakil Bupati Tangerang Hermansyah.
Karena tak hanya soal keuangan daerah, seluruhnya pun harus akurat seperti aset daerah yang dikelola serta potensi-potensi kekayaan daerah yang ada.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal serius melaksanakan ketentuan tersebut. Terlebih lagi Pemerintah Kabupaten Tangerang bertekad untuk senantiasa mempertahankan prestasi terbaiknya dalam hal penyajian Laporan Keuangan yang telah berhasil memperoleh opini WTP dari BPK-RI selama tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2008.
"Untuk itu, kami berharap agar BPKP selalu bersedia mendampingi dan membimbing kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel dan dapat dipercaya serta tetap dipertahankannya opini WTP pada Pemerintah Kabupaten Tangerang," ucap Hermansyah.