Connect With Us

Bupati Tangerang Akan Keluarkan Surat Edaran Minta PHK Dihentikan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 September 2015 | 13:14

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang,  menghimbau kepada para pengusaha di wilayah ini untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh akibat kondisi ekonomi saat ini.

 

"Kami akan mengeluarkan surat edaran supaya dapat diperhatikan dan dicermati pimpinan pabrik," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, (22/9/2015).

 

Ahmed mengatakan. salah satu solusi menghentikan PHK adalah dengan mengurangi jam kerja para buruh sehingga produksi tetap berjalan meski hasil tidak maksimal.

 

Pernyataan tersebut terkait sekitar 6.500 buruh di Kabupaten Tangerang terkena PHK akibat kondisi keuangan perusahaan apalagi dengan bahan baku yang dibeli secara impor.

 

Sedangkan pabrik yang melakukan PHK terhadap buruh yang bergerak pada sektor diantaranya pakaian jadi, sepatu dan penyediaan suku cadang otomotif.

 

Namun, keberadaan pabrik di wilayah ini yang jumlahnya sekitar 1.200 pabrik dalam skala besar dan kecil membutuhkan para buruh.

 

Sejumlah pabrik yang melakukan PHK tersebut berlokasi di Kecamatan Curug, Cikupa, Balaraja dan Kecamatan Kosambi.

 

Hampir tiap hari para buruh tersebut mengambil dana ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah kena PHK.

 

Ahmed menambahkan solusi lain menghindari PHK yakni perusahaan dapat mengurangi gaji buruh atau merumahkan dalam waktu tertentu.

 

Bila kondisi ekonomi mulai membaik maka buruh yang dirumahkan sementara itu dapat diperkerjakan kembali tanpa harus PHK.

 

Untuk merumahkan buruh tersebut, maka pengusaha harus terbuka dan menginformasikan tentang kondisi keuangan perusahaan, agar mereka maklum dan menyadari kondisi sebenarnya.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill