Connect With Us

Pemkab Tangerang dan Warga Sepakat Tunggu Hasil Rekomendasi Ombudsman

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Juni 2016 | 18:00

Pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga kembali melakukan mediasi terkait rencana penataan pemukiman di Dadap Kecamatan Kosambi, Kamis (2/6/2016). (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga kembali melakukan mediasi terkait rencana penataan pemukiman di Dadap Kecamatan Kosambi, Kamis (2/6/2016).  Dalam pertemuan tersebut, hadir Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, pihak Pemkab Tangerang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Iskandar Mirsyad bersama belasan warga yang ikut mediasi tertutup selama sekitar satu jam. 

 

Usai pertemuan kepada wartawan Ahmad Saragih mengatakan, pada intinya baik Pemkab Tangerang dan warga sepakat soal penataan. "Bahwa penataan untuk warga juga perbedaanya terjadi pada teknis penataanya. Pemkab Tangerang punya pra-masterplan, yang nanti diputuskan bersama warga. Itu dijelaskan tadi sifatnya perombakan penataan, tata letak dan sebagainya," kata Ahmad.

 

"Pemkab berupaya agar ada perubahan yang signifikan menjadi lebih baik untuk warga," katanya. Untuk itu, setelah mendengar dua pihak yang duduk bersama, langkah Ombudsman selanjutnya menyusun rekomendasi. Menurutnya, apa yang dikerjakan Ombudsman sesuai amanat Undang-undang.

 

"Itu yang saya suka bilang, pahit untuk semua pihak, apa boleh buat UU memerintahkan kami seperti itu, saya cuma melaksanakan Undang-undang. Pemkab melaksanakan Undang-undang dan warga juga punya hak yang dijamin Undang-undang," katanya.

 

Sementara itu Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar menyebutkan, pihaknya akan mematuhi rekomendasi Ombudsman.

"Kami ingin membangun lingkungan asri, sehat dan cukup baik untuk warga. Kalau hanya ganti dinding, nanti ada yang iri. Sementara itu proses dua minggu ini kami patuhi," katanya.

 

Iskandar menjelaskan, dalam pra-masterplan yang telah dibuat Pemerintah Tangerang, bekerjasama dengan sejumlah lembaga dan kementerian bakal dilakukan pengembangan dan juga penataan lingkungan.

 

"Kami paparkan pra-masterplan mereka (warga dan Ombudsman) juga memberikan masukan. Kami sudah MoU dengan bandara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal pembangunan rusunawa dan penataan lingkungan, semua dijelaskan termasuk dokumen SK Bupati, Perda, semua telah disampaikan," katanya.

 

Ditempat yang sama Yunita, kuasa hukum warga menyebutkan, masyarakat sejatinya sepakat dengan adanya penataan. Namun yang menjadi permasalahan katanya adalah standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penataan. Menurutnya, opsi pemindahan jadi solusi terakhir.

 

"Kalau menurut warga, yang kumuh bisa ditingkatkan, masalah metodenya saja penataan itu. Sebisa mungkin tidak ada pemindahan, prosedurnya pemindahan kalau engga ada solusi terakhir. Jadi penataan bisa dilakukan," katanya.

 

Yunita mengungkapkan, warga masih yakin, situasi hidup ditempat yang saat ini mereka tinggali masih baik, namun bagaimana mengatur kesejahteraan warga juga harus diperhatikan.

 

"Silahkan beberapa titik yang ditata dengan dampak yang sangat minimal, intinya gitu aja. Selain itu kami sementara juga menunggu rekomendasi Ombubdsman," kata Yunita.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill