Connect With Us

Pemkab Tangerang dan Warga Sepakat Tunggu Hasil Rekomendasi Ombudsman

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Juni 2016 | 18:00

Pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga kembali melakukan mediasi terkait rencana penataan pemukiman di Dadap Kecamatan Kosambi, Kamis (2/6/2016). (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga kembali melakukan mediasi terkait rencana penataan pemukiman di Dadap Kecamatan Kosambi, Kamis (2/6/2016).  Dalam pertemuan tersebut, hadir Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, pihak Pemkab Tangerang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Iskandar Mirsyad bersama belasan warga yang ikut mediasi tertutup selama sekitar satu jam. 

 

Usai pertemuan kepada wartawan Ahmad Saragih mengatakan, pada intinya baik Pemkab Tangerang dan warga sepakat soal penataan. "Bahwa penataan untuk warga juga perbedaanya terjadi pada teknis penataanya. Pemkab Tangerang punya pra-masterplan, yang nanti diputuskan bersama warga. Itu dijelaskan tadi sifatnya perombakan penataan, tata letak dan sebagainya," kata Ahmad.

 

"Pemkab berupaya agar ada perubahan yang signifikan menjadi lebih baik untuk warga," katanya. Untuk itu, setelah mendengar dua pihak yang duduk bersama, langkah Ombudsman selanjutnya menyusun rekomendasi. Menurutnya, apa yang dikerjakan Ombudsman sesuai amanat Undang-undang.

 

"Itu yang saya suka bilang, pahit untuk semua pihak, apa boleh buat UU memerintahkan kami seperti itu, saya cuma melaksanakan Undang-undang. Pemkab melaksanakan Undang-undang dan warga juga punya hak yang dijamin Undang-undang," katanya.

 

Sementara itu Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar menyebutkan, pihaknya akan mematuhi rekomendasi Ombudsman.

"Kami ingin membangun lingkungan asri, sehat dan cukup baik untuk warga. Kalau hanya ganti dinding, nanti ada yang iri. Sementara itu proses dua minggu ini kami patuhi," katanya.

 

Iskandar menjelaskan, dalam pra-masterplan yang telah dibuat Pemerintah Tangerang, bekerjasama dengan sejumlah lembaga dan kementerian bakal dilakukan pengembangan dan juga penataan lingkungan.

 

"Kami paparkan pra-masterplan mereka (warga dan Ombudsman) juga memberikan masukan. Kami sudah MoU dengan bandara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal pembangunan rusunawa dan penataan lingkungan, semua dijelaskan termasuk dokumen SK Bupati, Perda, semua telah disampaikan," katanya.

 

Ditempat yang sama Yunita, kuasa hukum warga menyebutkan, masyarakat sejatinya sepakat dengan adanya penataan. Namun yang menjadi permasalahan katanya adalah standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penataan. Menurutnya, opsi pemindahan jadi solusi terakhir.

 

"Kalau menurut warga, yang kumuh bisa ditingkatkan, masalah metodenya saja penataan itu. Sebisa mungkin tidak ada pemindahan, prosedurnya pemindahan kalau engga ada solusi terakhir. Jadi penataan bisa dilakukan," katanya.

 

Yunita mengungkapkan, warga masih yakin, situasi hidup ditempat yang saat ini mereka tinggali masih baik, namun bagaimana mengatur kesejahteraan warga juga harus diperhatikan.

 

"Silahkan beberapa titik yang ditata dengan dampak yang sangat minimal, intinya gitu aja. Selain itu kami sementara juga menunggu rekomendasi Ombubdsman," kata Yunita.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill