Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-KPU Kabupaten Tangerang baru akan melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara Pilgub Banten pada 25 Januari 2017.
Hal itu dikarenanakan KPU Kabupaten Tangerang tidak mau membiarkan surat suara yang sudah dilipat dan disortir terlalu lama disimpan di gudang.
"Kami tidak mau terlalu lama menyimpannya di gudang untuk menghindari resiko," kata Willy Patria, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang, Senin (23/1) di ruang kerjanya.
"Kenapa kita agak telat, kalau jauh-jauh hari kita buka, khawatir 'masuk angin', sementara pengamanan di gudang terbatas," tambahnya.
Penyortiran dan pelipatan tersebut, tambah Willy akan melibatkan 200 sampai 250 orang tenaga yang akan direkrut dari warga disekitar kantor KPU Tangerang.
"Rencananya, 3 sampai 4 hari, pelipatan dan penyortiran kertas suara itu sudah selesai," kata Willy lagi.
Logistik Pilgub Banten yang telah diterima KPU Kabupaten Tangerang diantaranya surat suara, tinta dan segel.
Kertas suara tersebut berjumlah 2.074.000 lembar, tinta sebanyak 8.772 botol. "Untuk segel lebih dari kebutuhan," pungkasnya.
Pada Pilgub Banten yang akan dilaksanakan 15 Februari 2017, di Kabupaten Tangerang terdapat 4.385 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGAliran kali di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berada di belakang Pergudangan Taman Tekno, berubah warna mrnjadi putih susu dan mengeluarkan aroma menyengat bahan kimia.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews