Connect With Us

Korban menolak Berdamai karena alasan ini

Mohamad Romli | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

Fame Hotel di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


"Saya tak dapat CCTV Fame karena aneh, awalnya mereka bilang pelaku merupakan tamu. Kemudian setelah saya bertanya ingin melihat rekaman CCTV mereka bilang sedang rusak. Awalnya bilang itu pelaku tamu, terlihat dari rekaman CCTV, aneh kan," jelasnya.

Sesampai di Polsek Kepala Dua, JM kembali mendapat penolakan meski sudah membawa serta NT. Dia mengaku diminta oleh seseorang anggota polisi agar berdamai dan mau memaafkan NT.

"Tidak mau lah saya. Ini kan pasti banyak korban-nya, bagaimana kalau saya memaafkan begitu saja, besok-besok dia belum tentu jera. Saya dibilang percuma karena kalau pun memaksakan melaporkan, pelaku hanya terkena pasal dengan ancaman hukuman ringan ," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kepala Dua, Kompol Endang Sukma menjelaskan, saat korban melapor dirinya sedang tidak ada di ruangannya. "Dan infonya dari anggota, ditolak karena tak cukup bukti. Tetapi seharusnya tidak seperti itu memang, bagaimana pun laporan korban kan harus dilayani," ujarnya.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

TANGSEL
KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:36

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun tangan mengatasi krisis penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill