Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
"Saya tak dapat CCTV Fame karena aneh, awalnya mereka bilang pelaku merupakan tamu. Kemudian setelah saya bertanya ingin melihat rekaman CCTV mereka bilang sedang rusak. Awalnya bilang itu pelaku tamu, terlihat dari rekaman CCTV, aneh kan," jelasnya.
Sesampai di Polsek Kepala Dua, JM kembali mendapat penolakan meski sudah membawa serta NT. Dia mengaku diminta oleh seseorang anggota polisi agar berdamai dan mau memaafkan NT.
"Tidak mau lah saya. Ini kan pasti banyak korban-nya, bagaimana kalau saya memaafkan begitu saja, besok-besok dia belum tentu jera. Saya dibilang percuma karena kalau pun memaksakan melaporkan, pelaku hanya terkena pasal dengan ancaman hukuman ringan ," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kepala Dua, Kompol Endang Sukma menjelaskan, saat korban melapor dirinya sedang tidak ada di ruangannya. "Dan infonya dari anggota, ditolak karena tak cukup bukti. Tetapi seharusnya tidak seperti itu memang, bagaimana pun laporan korban kan harus dilayani," ujarnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.