Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluknaga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kavling Salembaran No. 29, RT 05/11, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/3/2017) yang lalu. Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan enam drum plastik bahan baku minuman keras jenis ciu (arak).
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora, produksi miras jenis Ciu tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir.
"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada rumah yang digunakan untuk konvensi pakaian dan juga memproduksi minuman keras jenis Ciu, lalu kami melakukan penyelidikan dan ditemukan enam drum bahan miras ciu serta perlengkapan membuat miras tersebut," katanya, Rabu (29/3/2017).
Saat dilakukan penggerebekan tersebut juga, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LJ (45) pemilik rumah yang juga produsen miras tersebut. "Kami mengamankan seorang perempuan, pelaku berinisial LJ untuk didata dan diberikan peringatan untuk menghentikan kegiatannya," tambahnya.
Pelaku sendiri, lanjut Arif tidak dijerat hukuman, karena di Kabupaten Tangerang belum ada Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Minuman Keras. Pelaku hanya membuat perjanjian dengan pihak Polsek Teluknaga untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Lanjut Arif, miras jenis ciu tersebut dijual di warung-warung kecil di Kecamatan Teluknaga dan sekitarnya dengan kisaran Rp10.000 perkemasan botol mineral sedang. Sementara kadar alkohol dalam Ciu tersebut mencapai 15 persen.
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Teluknaga mengamankan barang bukti enam drum plastik berisi bahan baku pembuatan Ciu, satu derigen sedang bahan ciu, satu dus ragi, satu kompor gas, satu kompor panci besar San satu kran bukan aluminium.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews