Connect With Us

Produksi Ciu di Teluknaga, Perempuan Ini Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 29 Maret 2017 | 15:00

Aparat Polsek Teluknaga Jumat (10/3/2017) melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kavling Salembaran No. 29, RT 05/11 Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditemukan enam drum plastik bahan baku minuman keras jenis ciu (arak), Rabu (29/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluknaga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kavling Salembaran No. 29, RT 05/11, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/3/2017) yang lalu. Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan enam drum plastik bahan baku minuman keras jenis ciu (arak).


Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora, produksi miras jenis Ciu tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir.

"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada rumah yang digunakan untuk konvensi pakaian dan juga memproduksi minuman keras jenis Ciu, lalu kami melakukan penyelidikan dan ditemukan enam drum bahan miras ciu serta perlengkapan membuat miras tersebut," katanya, Rabu (29/3/2017).


Saat dilakukan penggerebekan tersebut juga, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LJ (45) pemilik rumah yang juga produsen miras tersebut. "Kami mengamankan seorang perempuan, pelaku berinisial LJ untuk didata dan diberikan peringatan untuk menghentikan kegiatannya," tambahnya.


Pelaku sendiri, lanjut Arif tidak dijerat hukuman, karena di Kabupaten Tangerang belum ada Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Minuman Keras. Pelaku hanya membuat perjanjian dengan pihak Polsek Teluknaga untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Lanjut Arif, miras jenis ciu tersebut dijual di warung-warung kecil di Kecamatan Teluknaga dan sekitarnya dengan kisaran  Rp10.000 perkemasan botol mineral sedang. Sementara kadar alkohol dalam Ciu tersebut mencapai 15 persen.

Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Teluknaga mengamankan barang bukti enam drum plastik berisi bahan baku pembuatan Ciu, satu derigen sedang bahan ciu, satu dus ragi, satu kompor gas, satu kompor panci besar San satu kran bukan aluminium.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill