Connect With Us

Produksi Ciu di Teluknaga, Perempuan Ini Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 29 Maret 2017 | 15:00

Aparat Polsek Teluknaga Jumat (10/3/2017) melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kavling Salembaran No. 29, RT 05/11 Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditemukan enam drum plastik bahan baku minuman keras jenis ciu (arak), Rabu (29/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Teluknaga melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kavling Salembaran No. 29, RT 05/11, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/3/2017) yang lalu. Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan enam drum plastik bahan baku minuman keras jenis ciu (arak).


Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora, produksi miras jenis Ciu tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir.

"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada rumah yang digunakan untuk konvensi pakaian dan juga memproduksi minuman keras jenis Ciu, lalu kami melakukan penyelidikan dan ditemukan enam drum bahan miras ciu serta perlengkapan membuat miras tersebut," katanya, Rabu (29/3/2017).


Saat dilakukan penggerebekan tersebut juga, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LJ (45) pemilik rumah yang juga produsen miras tersebut. "Kami mengamankan seorang perempuan, pelaku berinisial LJ untuk didata dan diberikan peringatan untuk menghentikan kegiatannya," tambahnya.


Pelaku sendiri, lanjut Arif tidak dijerat hukuman, karena di Kabupaten Tangerang belum ada Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Minuman Keras. Pelaku hanya membuat perjanjian dengan pihak Polsek Teluknaga untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Lanjut Arif, miras jenis ciu tersebut dijual di warung-warung kecil di Kecamatan Teluknaga dan sekitarnya dengan kisaran  Rp10.000 perkemasan botol mineral sedang. Sementara kadar alkohol dalam Ciu tersebut mencapai 15 persen.

Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Teluknaga mengamankan barang bukti enam drum plastik berisi bahan baku pembuatan Ciu, satu derigen sedang bahan ciu, satu dus ragi, satu kompor gas, satu kompor panci besar San satu kran bukan aluminium.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill