Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria
Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tua diduga menjadi korban tabrak lari diduga oleh remaja yang melakukan balap liar di kawasan Foresta BSD, di depan Gedung Gramedia, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/4/2017) malam. Kakek yang belum diketahui identitasnya itu langsung terkapar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.05 WIB. Menurut keterangan saksi, Mira, ketika itu korban yang mengendarai Honda Supra X dengan Nopol B-6003-NUB melintas di persimpangan saat lampu sedang hijau. Namun, gerombolan remaja yang berjumlah lima orang dari arah lainnya menerobos lampu merah.
“Saya saja berhenti karena lampu merah, tapi anak-anak itu nerobos, pas si bapak ini lewat jadi tabrakan,” kata Mira.
Usai menabrak, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang terkapar di tengah jalan langsung mendapat pertolongan pengendara lain. “Oleh warga dibawa ke rumah sakit terdekat,” ujar Mira.
Sementara itu hingga Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 17.28 WIB, Kapolsek Pagedangan Kabupaten Tangerang, AKP Army Sevtiansyah saat dihubungi belum mengangkat ponselnya untuk dimintai konfirmasim terkait peristiwa tersebut.
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews