Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda babak belur dihakimi massa setelah memaksa para pedagang untuk memberikan uang kepada mereka. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Lapan, Kelurahan Cisauk, RT 04/05, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (08/4/2017). Berdasarkan kesaksian warga sekitar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga itu, pemuda tersebut mendatangi warung Kuliner disepanjang jalan tersebut.
"Mereka datang, kemudian maksa minta uang, tapi ketika dikasih Rp5 ribu. Mereka malah menolak, pengennya Rp20 ribu," ujar warga yang juga salah satu pedagang yang tidak ingin ditulis identitasnya. Setelah berhasil memalak beberapa pedagang. Kemudian pedagang yang merasa kesal menanyakan asal ketiga pemuda yang dalam kondisi mabuk tersebut. Kepada para pedagang mereka berkata kasar seraya mengaku warga Suradita.
"Namun, karena kita tahu mereka bukan warga sini, mereka pun mengaku akhirnya bilang kalau memang bukan warga Suradita. Mereka bilang dari kecamatan lain. Setelah itu para pedagang langsung mendekati mereka, dan secara bergantian memukulinya bersama warga sekitar, " tambahnya.
Ketiganya menyangka kegiatan aksi premanisme di pasar tersebut sering terjadi. Padahal itu baru pertama kali terjadi hal demikian dilokasi tersebut. "Sebelumnya tidak pernah terjadi, makanya aneh saja ada orang malak. Kami merasa terganggu, pembeli juga merasa terganggu," terangnya.
Namun, dari tiga orang pemuda nekat itu hanya dua orang yang berhasil diamankan. Seorang lagi melarikan diri dari kejaran massa setelah sempat dipukuli. "Dua orang pelaku dibawa ke Polsek Cisauk, satu lagi kabur," terangnya saat ditemui di Polsek Cisauk. (RAZ)
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews