Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini
Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TANGERANGNEWS.com--Kasus kekerasan terhadap sembilan anak perempuan yang masih belia di Rukun Warga 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua disorot serius aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang.
Dewi Sundari, Ketua lembaga tersebut mengaku marah dan geram atas perbuatan bejat tersangka K. Bahkan ia menganggap Kabupaten Tangerang dalam situasi darurat kejahatan seksual terhadap anak.
"Kabupaten Tangerang dalam situasi darurat. Sebab dalam beberapa bulan terakhir ditemukan beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu (03/5/2017).
Dengan kondisi tersebut, Dewi menghimbau semua pihak harus turut serta aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
"Kita harus melakukan antisipasi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal seperti itu," tambahnya.
Dewi juga meminta semua pelaku tindak kejahatan terhadap anak untuk dijatuhi hukuman maksimal, tak terkecuali tersangka K yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan anak perempuan yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
"Jika pelaku terbukti bersalah, hukuman maksimal harus diberikan kepadanya," tambahnya.
Menurut Dewi, siapapun pelaku kejahatan terhadap anak harus dijerat dengan Undang-undang nomor 17/2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Perlindungan Anak yang menetapkan pidana pokok 10 tahun bagi para predator kejahatan seksual harus segera diberlakukan.
"Hukuman seumur hidup, hukuman mati bahkan dikebiri dengan suntik kimia harus diberlakukan bagi predator anak," tandasnya.
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TODAY TAGWarga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews