Connect With Us

Polsek Kelapa Dua Antisipasi Tindak Kejahatan Menjelang Ramadhan

Mohamad Romli | Jumat, 19 Mei 2017 | 16:00

Polsek Kelapa Dua menggelar kegiatan silaturahmi dengan berbagai pihak masyarakat untuk mengantisipasi kriminalitas menjelang bulan Ramadhan, di aula Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (19/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Polsek Kelapa Dua menggelar silaturahmi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi meningkatnya tindak pidana menjelang bulan Ramadhan. 

Kegiatan tersebut dihelat di aula Mapolsek Kelapa Dua, Jalan Kelapa Dua nomor 1, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (19/5/2017).
 
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya mengharapkan kerjasama semua pihak untuk meningkatkan pengamanan lingkungan menjelang bulan Ramadhan ini
 
Disinyalir, tindak pidana serta kriminalitas mengalami peningkatan menjelang bulan Ramadhan.
 
"Oleh karena itu kami membutuhkan bantuan dan dukungan semua pihak untuk meningkatkan pengamanan dilingkungan masing-masing," ujarnya.
 

 
Pengaman lingkungan tersebut dilakukan dengan meningkatkan siskamling dan ronda, serta melakukan pendataan atau pengawasan kontrakan dan kos-kosan.
 
"Kami juga melakukan antisipasi balap liar, peredaran miras, narkoba dan petasan," tambahnya.
 
Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Dadan Gandana mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan sesuai dengan Instruksi Bupati Tangerang.
 
"Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban kepada tempat hiburan, spa, bar dan panti pijat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua," terangnya.
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill