Connect With Us

Ayah Korban Bom Kampung Melayu Driver Ojek Online

Mohamad Romli | Jumat, 2 Juni 2017 | 10:30

Gunawan, ayah dari Alm, Briptu Anumerta Ridho Setiawan, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Gunawan, ayah Briptu Anumerta Ridho Setiawan, salah satu anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya yang menjadi korban tewas bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur berprofesi sebagai driver ojek online.
 
Hal tersebut diungkapkan Gunawan dihadapan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan saat bersilaturahmi  bersama rombongannya kediamannya  di Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang untuk  menyampaikan rasa berbelasungkawa, Jumat (2/6/2017).
 

 
"Pekerjaan saya hanya ojek online, tapi saya tidak merasa malu, meski pekerjaan saya hanya ojek," tuturnya.
 
Kepada TangerangNews.com,  Gunawan menceritakan pekerjaan itu dilakoninya belum lama ini sebelum peristiwa bom bunuh diri yang menewaskan anaknya terjadi. "Baru sekitar sebulan yang lalu, saya gabung di Grab," tambahnya.
 
Namun profesi sebagai driver ojek online tersebut untuk saat ini tidak sedang dilakoninya karena musibah yang menimpa putranya tersebut.(RAZ)
BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill