Connect With Us

ASTRA Infra Toll Road Tertibkan Pelanggaran Naik Turun Penumpang

Advertorial | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:00

Tol Tangerang-Merak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan optimalisasi pelayanan dan keamanan pada pengguna jalan di ruas Tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandalasakti yang saat ini memiliki brand name ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak konsisten untuk menertibkan dan mencegah adanya kegiatan naik turun penumpang di jalan tol.

Berbagai upaya terus dilakukan baik penanganan konstruktif, menginisiasi koordinasi antar pihak maupun edukasi dan sosialisasi dengan harapan agar pelanggaran tersebut tidak berlanjut.

Sebagai pengelola jalan tol, pihak ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak selalu berkoordinasi dengan kepolisian jalan raya (PJR) sebagai penegak hukum untuk penanganan pelanggaran naik turun penumpang (Natupang) tersebut.

Selain itu, petugas keamanan dan ketertiban jalan tol setiap harinya selama 24 jam, selalu berpatroli di lokasi-lokasi rawan pelanggaran natupang untuk melakukan pengarahan dan penertiban kepada pelanggar natupang.

Tak hanya pengarahan, pihak ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak juga menyita sejumlah tangga yang digunakan pelanggar untuk akses keluar dan masuk ke jalan tol. Tangga tersebut disita dari beberapa titik rawan natupang. 

Selain itu, Astra Infra Toll Road juga selalu mensosialisasikan larangan naik turun penumpang di beberapa media luar ruang, seperti Banner, Spanduk, dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang ruas tol Tangerang- Merak. Sosialisasi juga dilakukan dengan mengunjungi beberapa kawasan industri yang berdekatan dengan lokasi rawan natupang.

Larangan naik turun penumpang di jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15/2005 ayat 1 tentang jalan tol. Meski telah diatur dalam perundangan, akan tetapi masih terdapat pihak-pihak yang belum mampu tertib.

Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti, Sunarto Sastrowiyoto mengungkapkan, keterbatasan moda transportasi menjadi salah satu pemicu pelanggaran tersebut. Industri-industri di sekitar jalan tol semakin berkembang namun tidak didukung ketersediaan transportasinya.

"Keterbatasan itu membuat mereka mencari jalan termudah dan tercepat untuk bisa sampai tujuan, salah satunya dengan naik bus di jalan tol. Kami tetap berusaha menangani hal tersebut," katanya, Kamid (24/8/2017).

Beberapa upaya sudah dilakukan seperti membangun pagar batu kali, double  British Reinforced Concrete (BRC), sosialisasi kepada karyawan pabrik di sekitar lokasi natupang, pengusaha bus  dan pengemudi, serta penertiban dan penilangan yang dilakukan oleh pihak PJR.

Sunarto melanjutkan naik turun penumpang ini memang bukan hal yang baru. Akan tetapi, alasan finansial dan efisiensi waktu menjadi celah untuk mereka kembali melakukan pelanggaran.

“Kalau tidak melewati jalan tol, mereka harus melewati jalan memutar untuk ke terminal bus, yang tentunya membutuhkan waktu dan ongkos lebih. Namun hal tesebut akan merugikan pelanggar itu sendiri. Jalan tol itu didesain bukan untuk pejalan kaki, sehingga ketika mereka melewati pagar pembatas yang sudah kami bangun, maka itu akan membahayakan jiwa mereka dan orang lain,” ungkapnya.

ASTRA Infra Tol Road Tangerang-Merak secara berkesinambungan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang turut bertanggung-jawab mengenai hal ini

Kerjasama yang sinergis sudah terjalin, diantaranya PT Marga Mandalasakti turut menandatangani komitmen bersama pada tanggal 16 Oktober 2015 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak.

Bersama-sama dengan Dirlantas Polda, Kainduk PJR Korlantas Polri, Organda Provinsi Banten, berbagai Perwakilan baik dari Pengusaha PO Bus, Pengusaha Pabrik dan Tokoh Masyarakat.

"Tentunya dukungan semua pihak dan komitmen yang tinggi, penegakan hukum yang tegas, serta kesadaran dari masyarakat bahwa hal tersebut adalah suatu pelanggaran perundangan dan sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain," jelas Sunarto.(ADV)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill