Connect With Us

DPRD Temukan Pergudangan Jadi Industri

| Minggu, 31 Januari 2010 | 07:02

Mesin minyak kelapa sawit (tangerangnews / istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang pada Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) difokuskan sebagai kawasan pergudangan, kini telah berubah fungsi menjadi kawasan Industri. Bahkan saat ini, dikawasan itu sudah terdapat puluhan industri berskala sedang, mulai dari produksi sabun, pakaian hingga helm.
 
            Terungkapnya perubahan dan pelanggaran RUTR tersebut manaka jajaran DPRD Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, kemarin. “Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemkab Tangerang harus segera mengambil tindakan,” ujar Barhum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang turun langsung memimpin jalannya sidak.
 
            Ditegaskan Barhum, hasil sidak tersebut akan dijadikan  acuan guna memanggil seluruh pihak terkait, guna mengusut kemungkinan adanya unsure kesengajaan atas terjadinya pelanggaran RUTR tersebut. “Selain pihak kecamatan dan kelurahan, nanti kami juga akan memanggil para pemilik industri yang beroperasi di zona terlarang itu,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
 
            Sementara, Sultoni, anggota DPRD  dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyatakan bahwa sidak menemukan adanya insikasi bahwa pemilik industri di zona terlarang itu telah mengantongi izin usaha yang dikeluarkan oleh pusat. “Hal ini yang masih akan kami telusuri. Apakah benar ijin usaha yang kini dimiliki para pemilik industri tersebut dikeluarkan oleh pusat,” kata Sultoni.
 
            Dihubungi terpisah, Camat Kosambi Slamet Budhi mengaku, kawasan pergudangan di Kosambi yang berubah fungsi sekitar 60 persen dari seluruh kecamatan dan tersebar di lima desa atau kelurahan, yakni Desa Kosambi Barat, Desa Kosambi Timur, Desa Jati Mulya, Desa Belimbing, dan Kelurahan Dadap. “Pihak kecamatan telah melaporkan pelanggaran perubahan alih fungsi ini ke Pemkab Tangerang,” katanya.
     
       Pengelola kawasan Pergudangan Kosambi, Bambang mengatakan, hingga kini terdapat sekitar 300 unit pergudangan di kawasan tersebut. Dan, hingga kini pihaknya juga tidak mengetahui jika penyewa atau pembeli menggunakannya untuk industri.(roedy pg)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill