Connect With Us

Bupati Tangerang Pantau TPS Pilkades

Mohamad Romli | Minggu, 27 Agustus 2017 | 19:00

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar saat meninjau TPS di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar melakukan pemantauan ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) Desa di Kabupaten Tangerang yang menggelar Pilkades serentak, Minggu (27/8/2017).

Salah satu TPS yang dikunjungi Zaki adalah TPS di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

zaki

Zaki Iskandar saat mengecek sistem barcode di TPS Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/8/2017).

Didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Tisna Hambali, Zaki tiba di lokasi TPS yang terletak di lapangan Kampung Garudug, Desa Ranca Iyuh sekitar pukul 13.40 WIB. BACA JUGA : Bupati: Sistem Barcode Kartu Pemilih Pilkades Akan Diterapkan di Seluruh Desa

Hanya sekitar lima menit Zaki berada di lokasi, ia berkeliling dan berbincang-bincang dengan petugas serta panitia. 

"Saya berkeliling di TPS yang ada di jalur selatan, berbagi tugas dengan Sekda dan Asda," ujarnya kepada awak media.

Zaki juga mengatakan, pantauan dari 16 Desa yang menggelar Pilkades hingga sebelum penutupan pencoblosan suara, kondisinya berjalan lancar.

"Hingga saat ini, kondisinya berjalan lancar semoga perhitungan suara sudah selesai pukul 17.00 WIB," tambahnya. BACA JUGA : Biaya Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Capai Rp4,9 Miliar

Setelah sempat berpose dengan warga yang mengerebutinya, Zaki kemudian melanjutkan perjalanan ke TPS berikutnya.(RAZ)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill