Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif memastikan ribuan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Tangerang tidak mengikuti aksi 299 yang digelar pada Jumat (29/9/2017) besok di Jakarta.
Pernyataan Sabilul tersebut disampaikan karena pihaknya sudah mendengarkan para tokoh FPI di Kabupaten Tangerang.
"Sebelumnya memang akan berangkat. Namun setelah kita lakukan tindakan preventif dengan mendatangi para tokoh organisasi masyarakat, akhirnya mereka tidak jadi berangkat," ujarnya, Kamis (28/9/2017). BACA JUGA : FPI Bubarkan Paksa Pengamen Akustik di Puspem Kota Tangerang
Bahkan, Sabilul menekankan, meskipun masih ada warga Kabupaten Tangerang yang tetap berangkat untuk mengikuti aksi 299, mereka tidak mengatasnamakan organisasi FPI.
"Kalau untuk ormas tidak ada tapi, untuk yang berangkat secara perorangan tidak menutup kemungkinan. Namun, untuk yang di Tangerang Selatan ada yang ikut sekitar 50 peserta," tambahnya.
Diketahui, sejumlah organisasi kemasyarakatan yang dikoordinir Presidium Alumni 212 kembali turun ke jalan. Mereka berencana melakukan demonstrasi bertajuk aksi 299 di depan gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/9/2017). BACA JUGA : Tuntut Hentikan Pemerasan TKW, FPI Demo BNP2TKI
Dalam selebaran rencana aksi, Presidium Alumni 212 menuntut penghapusan Perppu nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).(DBI)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGMemasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews