Connect With Us

Menjelang Pensiun, Guru di Kelapa Dua Tewas Gantung Diri

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 Oktober 2017 | 16:00

Korban bunuh diri berinisial WS, 60 (berkaos putih), Warga Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Selasa (24/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Warga Jalan Batu Raden III, RT 06/12, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua digegerkan dengan tewasnya seorang pria berinisial WS, 60 tahun.

Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan leher terlilit seutas tambang berwarna hijau, dan dalam keadaan tergelantung, Selasa (24/10/2017).

Diduga korban melakukan bunuh diri. Hal itu sesuai dengan keterangan istrinya, Tuti Rochmiati, 49, yang menemukannya sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat itu, istri korban akan salat subuh, ia tidak mendapati korban berada di dalam kamar. Kemudian dicari, ternyata korban gantung diri di lantai dua rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (24/10/2017).

Belum diketahui apa penyebab korban yang berprofesi sebagai guru SMP di Jakarta itu bunuh diri. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang akan pensiun di bulan November 2017 tersebut adalah sosok yang tertutup dengan lingkungan sekitarnya.

"Tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban, keluarga korban juga menolak dilakukan visum terhadap korban," tukasnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang

Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:42

Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill