Connect With Us

Saksi Tidak Hadir, Sidang Dewa Ditunda

| Kamis, 11 Maret 2010 | 17:07

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)

 
TANGERANGNEWS-Sidang kasus kepemilikan senjata tanpa izin yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang , hari ini, dibatalkan.
 
Pasalnya dua saksi kunci yang melaporkan peristiwa tersebut yakni,  yakni  Nini Sri Rejek dan Febriansyah, tidak dapat menghadiri persidangan. Menurut Jaksa Penuntut Umum Riyadi, tidak hadirnya saksi telah diberitahukan dalam surat izin dengan alasan delik aduan terhadap kasus tersebut sudah dicabut.
 
Padahal, kata dia, dalam kasus ini mereka adalah saksi pengadu dan saksi pelapor, sehingga wajib memberikan keterangan sebagai saksi dalam delik biasa. “Sebenarnya memang delik pengaduan dalam kasus pencemaran nama baik yang mereka laporkan sudah dicabut, tapi delik biasa yakni kasus kepemilikan senjata tanpa izin itu tidak bisa dicabut,” paparnya saat ditemui usai sidang, Kamis (10/3).
 
Riyadi menilai, ketidak hadiran mereka hanya karena kesalahan penafsiran. Untuk itu, pihaknya akan meminta kepada dua saki tersebut untuk hadi pada sidang berikutnya. “Saya maklum kalau mereka tidak tahu. Mungkin menurut mereka ketika sudah mencabut delik pengaduan dirinya sudah selesai. Padahal delik tentang senjata api masih terus berlanjut,” katanya.
 
Sementara jika dalam tiga kali panggilan saksi Nini Sri Rejek dan Febriansyah tidak juga mau hadir dalam persidangan, Riyadi menegaskan akan mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk melakukan pemanggilan paksa. “Ada hal yang harus diperhatikan oleh semua warga Negara yakni menjadi saksi merupakan kewajiban semua masyarakat dan tidak bisa ditolak. Kalau perlu saya akan panggil paksa,” tegas Riyadi.
 
Dengan tidak hadirnya dua saksi kunci tersebut, mengakibatkan persidangan yang diketuai Haran Tarigan diundur hingga Kamis (28/3) minggu depan.(rangga)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill