Connect With Us

Saksi Tidak Hadir, Sidang Dewa Ditunda

| Kamis, 11 Maret 2010 | 17:07

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)

 
TANGERANGNEWS-Sidang kasus kepemilikan senjata tanpa izin yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang , hari ini, dibatalkan.
 
Pasalnya dua saksi kunci yang melaporkan peristiwa tersebut yakni,  yakni  Nini Sri Rejek dan Febriansyah, tidak dapat menghadiri persidangan. Menurut Jaksa Penuntut Umum Riyadi, tidak hadirnya saksi telah diberitahukan dalam surat izin dengan alasan delik aduan terhadap kasus tersebut sudah dicabut.
 
Padahal, kata dia, dalam kasus ini mereka adalah saksi pengadu dan saksi pelapor, sehingga wajib memberikan keterangan sebagai saksi dalam delik biasa. “Sebenarnya memang delik pengaduan dalam kasus pencemaran nama baik yang mereka laporkan sudah dicabut, tapi delik biasa yakni kasus kepemilikan senjata tanpa izin itu tidak bisa dicabut,” paparnya saat ditemui usai sidang, Kamis (10/3).
 
Riyadi menilai, ketidak hadiran mereka hanya karena kesalahan penafsiran. Untuk itu, pihaknya akan meminta kepada dua saki tersebut untuk hadi pada sidang berikutnya. “Saya maklum kalau mereka tidak tahu. Mungkin menurut mereka ketika sudah mencabut delik pengaduan dirinya sudah selesai. Padahal delik tentang senjata api masih terus berlanjut,” katanya.
 
Sementara jika dalam tiga kali panggilan saksi Nini Sri Rejek dan Febriansyah tidak juga mau hadir dalam persidangan, Riyadi menegaskan akan mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk melakukan pemanggilan paksa. “Ada hal yang harus diperhatikan oleh semua warga Negara yakni menjadi saksi merupakan kewajiban semua masyarakat dan tidak bisa ditolak. Kalau perlu saya akan panggil paksa,” tegas Riyadi.
 
Dengan tidak hadirnya dua saksi kunci tersebut, mengakibatkan persidangan yang diketuai Haran Tarigan diundur hingga Kamis (28/3) minggu depan.(rangga)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill