Connect With Us

Bayi di Tempat Sampah Gegerkan Warga Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:00

Jasad yang diduga bayi ditemukan ditempat pembuangan sampah Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja , Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad yang diduga bayi di tempat pembuangan sampah, Selasa (13/3/2018).

Acep, warga setempat kepada TangerangNews.com mengatakan, bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh pencari barang kelontongan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pencari barang bekas itu kaget, lalu menginformasikan kepada pemilik warung tak jauh dari lokasi," ujarnya.

BACA JUGA:

Sontak warga pun berduyun-duyun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat ditemukan, jasad bayi itu dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya sudah membusuk dan dikerubuti lalat.

"Belum bisa dipastikan usianya, namun jenis kelaminnya laki-laki," tambahnya.

Petugas dari Polsek Balaraja yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi bayi malang tersebut.

Dihubungi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. "Nanti kami sampaikan informasinya," katanya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill