Connect With Us

Sampah Masih Jadi Masalah Utama di Kabupaten Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:00

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 Pemkab Tangerang, Selasa (27/3/2018). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sampah yang dihasilkan oleh 3.381.011 jiwa penduduk Kabupaten Tangerang setiap harinya mencapai 5.071.517 liter atau setara dengan 5.071 meter kubik. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar setengah yang bisa diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, sisanya tercecer di 29 Kecamatan.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 Pemkab Tangerang, Selasa (27/3/2018) wacana pengelolaan sampah pun mencuat saat seorang warga menyampaikan pertanyaannya kepada narasumber melalui aplikasi slido.com, yang digunakan panitia untuk menampung beragam aspirasi warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:


"Sampah, sampah, sampah. Tahun 2019 harus serius ditangani dan dilibatkan peran serta masyarakat dan tanggung jawab industri dan pengembang setiap kawasan," tulis warga yang menggunakan akun ontohod.

Mochamad Maesyal Rasyid, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tangerang  yang menanggapi pertanyaan itu menjelaskan, saat ini pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin masih menggunakan sistem open dumping atau menumpuk sampah.

"Artinya sampah yang diangkut dari lokasi tumpukan sampah ke Jatiwaringin hanya disimpan, ditumpuk, ditata, dirapihkan di sana, masih open dumping," ujarnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang itu menambahkan, saat ini pihaknya sedang mencari teknologi dan sistem yang bisa diterima masyarakat namun juga dapat terakomodir oleh kemampuan keuangan Pemkab Tangerang, karena saat menggunakan sistem incenerator (metode pembakaran) maupun sanitary landfill yaitu metode yang mengembangkan lahan cekungan membutuhkan biaya yang besar.



"Saya khawatir dengan konsen pada satu persoalan, masalah sampah, tapi ratusan atau ribuan konsen lain akan terabaikan," tambahnya.

Sebagai upaya mengatasi tumpukan sampah dilingkungan pemukiman, lanjutnya, pada 2018 ini, pihaknya akan menambah armada pengangkutan serta mengupayakan bertambahnya ritme pengangkutan, yang biasanya hanya satu atau dua kali dalam sehari, menjadi tiga kali pengangkutan.

Sementara itu, Syaifullah, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang mengatakan akan mengajukan penambahan jumlah armada di APBD Perubahan 2018.

"Di APBD perubahan kita akan mengajukan penambahan 40 unit armada, baru wacana, mudah-mudahan ada anggarannya," katanya.(RAZ/RGI)

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Selasa, 9 Juni 2026 | 13:50

Polresta Tangerang menetapkan DR, 26, seorang oknum guru, sebagai tersangka atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill