Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Sampah yang dihasilkan oleh 3.381.011 jiwa penduduk Kabupaten Tangerang setiap harinya mencapai 5.071.517 liter atau setara dengan 5.071 meter kubik. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar setengah yang bisa diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, sisanya tercecer di 29 Kecamatan.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 Pemkab Tangerang, Selasa (27/3/2018) wacana pengelolaan sampah pun mencuat saat seorang warga menyampaikan pertanyaannya kepada narasumber melalui aplikasi slido.com, yang digunakan panitia untuk menampung beragam aspirasi warga Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:
"Sampah, sampah, sampah. Tahun 2019 harus serius ditangani dan dilibatkan peran serta masyarakat dan tanggung jawab industri dan pengembang setiap kawasan," tulis warga yang menggunakan akun ontohod.
Mochamad Maesyal Rasyid, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tangerang yang menanggapi pertanyaan itu menjelaskan, saat ini pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin masih menggunakan sistem open dumping atau menumpuk sampah.
"Artinya sampah yang diangkut dari lokasi tumpukan sampah ke Jatiwaringin hanya disimpan, ditumpuk, ditata, dirapihkan di sana, masih open dumping," ujarnya.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang itu menambahkan, saat ini pihaknya sedang mencari teknologi dan sistem yang bisa diterima masyarakat namun juga dapat terakomodir oleh kemampuan keuangan Pemkab Tangerang, karena saat menggunakan sistem incenerator (metode pembakaran) maupun sanitary landfill yaitu metode yang mengembangkan lahan cekungan membutuhkan biaya yang besar.
TODAY TAGFusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews