Connect With Us

Sampah Masih Jadi Masalah Utama di Kabupaten Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:00

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 Pemkab Tangerang, Selasa (27/3/2018). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sampah yang dihasilkan oleh 3.381.011 jiwa penduduk Kabupaten Tangerang setiap harinya mencapai 5.071.517 liter atau setara dengan 5.071 meter kubik. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar setengah yang bisa diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, sisanya tercecer di 29 Kecamatan.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 Pemkab Tangerang, Selasa (27/3/2018) wacana pengelolaan sampah pun mencuat saat seorang warga menyampaikan pertanyaannya kepada narasumber melalui aplikasi slido.com, yang digunakan panitia untuk menampung beragam aspirasi warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:


"Sampah, sampah, sampah. Tahun 2019 harus serius ditangani dan dilibatkan peran serta masyarakat dan tanggung jawab industri dan pengembang setiap kawasan," tulis warga yang menggunakan akun ontohod.

Mochamad Maesyal Rasyid, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tangerang  yang menanggapi pertanyaan itu menjelaskan, saat ini pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin masih menggunakan sistem open dumping atau menumpuk sampah.

"Artinya sampah yang diangkut dari lokasi tumpukan sampah ke Jatiwaringin hanya disimpan, ditumpuk, ditata, dirapihkan di sana, masih open dumping," ujarnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang itu menambahkan, saat ini pihaknya sedang mencari teknologi dan sistem yang bisa diterima masyarakat namun juga dapat terakomodir oleh kemampuan keuangan Pemkab Tangerang, karena saat menggunakan sistem incenerator (metode pembakaran) maupun sanitary landfill yaitu metode yang mengembangkan lahan cekungan membutuhkan biaya yang besar.



"Saya khawatir dengan konsen pada satu persoalan, masalah sampah, tapi ratusan atau ribuan konsen lain akan terabaikan," tambahnya.

Sebagai upaya mengatasi tumpukan sampah dilingkungan pemukiman, lanjutnya, pada 2018 ini, pihaknya akan menambah armada pengangkutan serta mengupayakan bertambahnya ritme pengangkutan, yang biasanya hanya satu atau dua kali dalam sehari, menjadi tiga kali pengangkutan.

Sementara itu, Syaifullah, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang mengatakan akan mengajukan penambahan jumlah armada di APBD Perubahan 2018.

"Di APBD perubahan kita akan mengajukan penambahan 40 unit armada, baru wacana, mudah-mudahan ada anggarannya," katanya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill