Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kabel alumunium seberat 50 Kg di gardu Induk PLN BSD, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, raib didodos kawanan pencuri.
Diketahui ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Mereka diantaranya Saiman 42 Romi 39, Oman 32, dan Herman 25.
Dengan sengaja komplotan ini mencuri kabel alumunium dengan cara mengguntingnya dan hendak membawanya menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi menjadi gerobak.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi mencuri gulungan kabel sebanyak dua kali yakni tertanggal 24 dan 28 Maret 2018.
Insiden itu pun dilaporkan Bayu Hendro, 41, kepada Polsek Pagedangan setelah dirinya melakukan pengecekan.
"Pelapor mengetahui barang yang hilang berupa 3 gulungan kabel Cundoctor ACSR ukuran 429 senilai Rp7 juta," kata Alexander, Minggu (1/4/2018).
Selanjutnya, pihak kepolisian pun mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan di luar pagar atau panel ditemukan sisa gulungan kabel yang belum berhasil dibawa oleh pelaku.
Berselang dua hari, petugas pun melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak mengambil sisa gulungan kabel yang belum dibawa.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Alexander.(DBI/RGI)
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).