Dulu Ramai, Taman Kota 1 BSD Tangsel Kini Sepi Bak Kuburan
Kamis, 16 Januari 2025 | 20:25
Taman Kota 1 BSD, di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dulu ramai pengunjung, kini sepi bak kuburan.
TANGERANGNEWS.com-Kabel alumunium seberat 50 Kg di gardu Induk PLN BSD, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, raib didodos kawanan pencuri.
Diketahui ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Mereka diantaranya Saiman 42 Romi 39, Oman 32, dan Herman 25.
Dengan sengaja komplotan ini mencuri kabel alumunium dengan cara mengguntingnya dan hendak membawanya menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi menjadi gerobak.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi mencuri gulungan kabel sebanyak dua kali yakni tertanggal 24 dan 28 Maret 2018.
Insiden itu pun dilaporkan Bayu Hendro, 41, kepada Polsek Pagedangan setelah dirinya melakukan pengecekan.
"Pelapor mengetahui barang yang hilang berupa 3 gulungan kabel Cundoctor ACSR ukuran 429 senilai Rp7 juta," kata Alexander, Minggu (1/4/2018).
Selanjutnya, pihak kepolisian pun mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan di luar pagar atau panel ditemukan sisa gulungan kabel yang belum berhasil dibawa oleh pelaku.
Berselang dua hari, petugas pun melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak mengambil sisa gulungan kabel yang belum dibawa.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Alexander.(DBI/RGI)
Taman Kota 1 BSD, di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dulu ramai pengunjung, kini sepi bak kuburan.
Perusahaan waralaba minuman Starbucks Corp. akan mulai memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan pembelian jika ingin menggunakan fasilitas di gerai mulai 27 Januari 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin semua tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.