Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabel alumunium seberat 50 Kg di gardu Induk PLN BSD, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, raib didodos kawanan pencuri.
Diketahui ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Mereka diantaranya Saiman 42 Romi 39, Oman 32, dan Herman 25.
Dengan sengaja komplotan ini mencuri kabel alumunium dengan cara mengguntingnya dan hendak membawanya menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi menjadi gerobak.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi mencuri gulungan kabel sebanyak dua kali yakni tertanggal 24 dan 28 Maret 2018.
Insiden itu pun dilaporkan Bayu Hendro, 41, kepada Polsek Pagedangan setelah dirinya melakukan pengecekan.
"Pelapor mengetahui barang yang hilang berupa 3 gulungan kabel Cundoctor ACSR ukuran 429 senilai Rp7 juta," kata Alexander, Minggu (1/4/2018).
Selanjutnya, pihak kepolisian pun mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan di luar pagar atau panel ditemukan sisa gulungan kabel yang belum berhasil dibawa oleh pelaku.
Berselang dua hari, petugas pun melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak mengambil sisa gulungan kabel yang belum dibawa.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Alexander.(DBI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews