Connect With Us

Kabel Gardu Induk PLN di BSD Didodos

Yudi Adiyatna | Minggu, 1 April 2018 | 14:00

Tersangka Herman ,25, pelaku pencurian Kabel alumunium seberat 50 Kg di gardu Induk PLN BSD, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kabel alumunium seberat 50 Kg di gardu Induk PLN BSD, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, raib didodos kawanan pencuri.

Diketahui ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Mereka diantaranya Saiman 42 Romi 39, Oman 32, dan Herman 25.

Dengan sengaja komplotan ini mencuri kabel alumunium dengan cara mengguntingnya dan hendak membawanya menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi menjadi gerobak.

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi mencuri gulungan kabel sebanyak dua kali yakni tertanggal 24 dan 28 Maret 2018.

Insiden itu pun dilaporkan Bayu Hendro, 41, kepada Polsek Pagedangan setelah dirinya melakukan pengecekan.

"Pelapor mengetahui barang yang hilang berupa 3 gulungan kabel  Cundoctor ACSR ukuran 429 senilai Rp7 juta," kata Alexander, Minggu (1/4/2018).

Selanjutnya, pihak kepolisian pun mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan di luar pagar atau panel ditemukan sisa gulungan kabel yang belum berhasil dibawa oleh pelaku.

Berselang dua hari, petugas pun melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak mengambil sisa gulungan kabel yang belum dibawa.

"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Alexander.(DBI/RGI)

TANGSEL
Dulu Ramai, Taman Kota 1 BSD Tangsel Kini Sepi Bak Kuburan

Dulu Ramai, Taman Kota 1 BSD Tangsel Kini Sepi Bak Kuburan

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:25

Taman Kota 1 BSD, di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dulu ramai pengunjung, kini sepi bak kuburan.

BISNIS
Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:32

Perusahaan waralaba minuman Starbucks Corp. akan mulai memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan pembelian jika ingin menggunakan fasilitas di gerai mulai 27 Januari 2025.

KOTA TANGERANG
Honorer Tak Lolos Tes Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkot Tangerang Usulkan Jadi Penuh Waktu

Honorer Tak Lolos Tes Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkot Tangerang Usulkan Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 | 22:39

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin semua tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill