Connect With Us

Baru Buka, Minimarket di Solear Dirampok

Mohamad Romli | Kamis, 31 Mei 2018 | 22:22

Aksi pelaku perampokan minimarket di Solear terekam CCTV. (TangerangNews.com/2018 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan minimarket semakin nekat melakukan aksinya. Seperti yang menimpa Indomaret di Kampung Munjul, Desa Munjul, Solear, Kabupaten Tangerang.

Kawanan rampok beraksi pagi hari, saat toko waralaba tersebut baru saja buka. Mereka masuk ke dalam toko sekitar pukul 06.25 WIB.

Awanya dua karyawan toko mengira mereka adalah pembeli, namun setelah empat pelaku menghampiri meja kasir, mereka baru sadar jika keempatnya adalah rampok. Terlebih setelah salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Dua orang karyawan itu kemudian digelandang ke gudang toko dan disekap di sana. Sementara dua orang pelaku lainnya keluar toko untuk mengamankan aksi mereka. Kemudian mereka menutup rolling door.

Setelah menyekap dua korbannya, dua pelaku lainnya langsung menggasak semua rokok di belakang meja kasir dan kemudian memaksa korban untuk menyerahkan kunci brankas uang. Mereka pun dengan leluasa menguras isi brankas.

Peristiwa yang terjadi Selasa (25/5/2018) itu pun terekam oleh CCTV toko. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi berhasil membekuk dua dari empat pelaku, Rabu (30/5/2018). Bahkan satu pelaku berdomisili tak jauh dari lokasi toko.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari hasil penyelidikan timnya dari rekaman CCTV. Kemudian, pihaknya mengendus keberadaan salah satu pelaku di sekitar Desa Munjul.

"Satu pelaku berinisial YR, 27, kami tangkap disekitar lokasi kejadian," katanya, Kamis (31/5/2018).

Setelah menangkap YR, petugas kemudian menghimpun informasi keberadan pelaku lainnya dan berhasil mengamankan SU, 42. Bahkan SU pun ditangkap dalam perkara kejahatan lainnya.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelas Wiwin.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill