Connect With Us

Baru Buka, Minimarket di Solear Dirampok

Mohamad Romli | Kamis, 31 Mei 2018 | 22:22

Aksi pelaku perampokan minimarket di Solear terekam CCTV. (TangerangNews.com/2018 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku perampokan minimarket semakin nekat melakukan aksinya. Seperti yang menimpa Indomaret di Kampung Munjul, Desa Munjul, Solear, Kabupaten Tangerang.

Kawanan rampok beraksi pagi hari, saat toko waralaba tersebut baru saja buka. Mereka masuk ke dalam toko sekitar pukul 06.25 WIB.

Awanya dua karyawan toko mengira mereka adalah pembeli, namun setelah empat pelaku menghampiri meja kasir, mereka baru sadar jika keempatnya adalah rampok. Terlebih setelah salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Dua orang karyawan itu kemudian digelandang ke gudang toko dan disekap di sana. Sementara dua orang pelaku lainnya keluar toko untuk mengamankan aksi mereka. Kemudian mereka menutup rolling door.

Setelah menyekap dua korbannya, dua pelaku lainnya langsung menggasak semua rokok di belakang meja kasir dan kemudian memaksa korban untuk menyerahkan kunci brankas uang. Mereka pun dengan leluasa menguras isi brankas.

Peristiwa yang terjadi Selasa (25/5/2018) itu pun terekam oleh CCTV toko. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi berhasil membekuk dua dari empat pelaku, Rabu (30/5/2018). Bahkan satu pelaku berdomisili tak jauh dari lokasi toko.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari hasil penyelidikan timnya dari rekaman CCTV. Kemudian, pihaknya mengendus keberadaan salah satu pelaku di sekitar Desa Munjul.

"Satu pelaku berinisial YR, 27, kami tangkap disekitar lokasi kejadian," katanya, Kamis (31/5/2018).

Setelah menangkap YR, petugas kemudian menghimpun informasi keberadan pelaku lainnya dan berhasil mengamankan SU, 42. Bahkan SU pun ditangkap dalam perkara kejahatan lainnya.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelas Wiwin.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill