Connect With Us

Rampok Rp121 Juta Ditembak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 19:00

Para perampok dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditangkap pihak kepolisian, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang berhasil menggasak dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditembak mati aparat kepolisian, Kamis (12/4/2018).

Pihak kepolisian butuh waktu satu pekan untuk mengungkap kasus tersebut. Seluruhnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam sindikat itu. Dua diantaranya tewas ditembak mati karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan itu masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K.

BACA JUGA:

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan,  para pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah ban.  

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Ditempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi memggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Kapolres di RSUD Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Harry menuturkan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi kejahatannya. Dari peran eksekutor hingga yang berperan untuk untuk membuntuti korban. 

Dua tersangka yang meninggal dunia perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. “Dua diantaranya menggambar situasi. Sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," jelas Kapolres.

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, dana BOS sebesar Rp121 juta yang dicairkan oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok oleh para sindikat itu.(DBI/RGI)

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill