Connect With Us

Truk Ekspedisi Bermuatan TV Dirampok di Tol Tangerang, 5 Pelaku Diamankan

Mohamad Romli | Rabu, 18 April 2018 | 15:00

Tim Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan di jalan tol Tangerang-Merak. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perampokan di jalan tol Tangerang-Merak, Rabu (18/4/2018). Kelima tersangka itu dua perempuan yakni NB dan LA serta tiga orang pria, yakni RU, MU dan GU.

Kelima tersangka ditahan karena diduga telah merampok 60 unit televisi merek Sharp Aquos di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Km 41,8, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja pada Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, perampokan itu terjadi saat mobil ekspedisi yang dikemudikan PH dan kernet HH tengah melaju di Tol Tangerang hendak mengantarkan 60 unit televisi ke Palembang. Saat di lokasi kejadian, mobil tersebut diberhentikan oleh para tersangka.

"Sopir dan kernetnya diikat dengan mulut dilakban, kemudian dipindahkan ke mobil lain setelah itu dibuang dipinggir jalan," tuturnya.

Lanjut Wiwin, kasus itu kemudian dilaporkan PT Tunas Kreasi Perkasa Logistik selaku korban ke Mapolresta Tangerang pada 12 April 2018.

Selanjutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pihaknya menemukan titik terang setelah mendapatkan informasi dari pelapor adanya penjualan televisi dengan merek yang sama secara online diakun sosial media di wilayah kota Kediri. Kemudian, para tersangka tersebut diamankan oleh pihak Polresta Kediri.

Wiwin juga membeberkan peran kelima tersangka itu, diantaranya RU selaku pemilik barang hasil perampokan itu, MU sopirnya RU, sepasang suami-istri GU dan LA membantu menjual barang dan NB selaku pemilik pemodal untuk membeli barang hasil rampokan itu dari RU.

Kelima tersangka beserta barang bukti 60 unit televisi itu kini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill