Connect With Us

Pilkada, Lalu Lintas di Jalan Raya Serang Lengang

Mohamad Romli | Rabu, 27 Juni 2018 | 13:00

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Serang, Bitung. Kondisi lalu lintas di area arah masuk dan keluar gerbang tol Bitung lengang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemerintah menjadikan hari pemungutan suara pada pilkada serentak, Rabu (27/6/2018) sebagai libur nasional membuat sejumlah perusahan di Tangerang meliburkan aktivitasnya. Hal ini berdampak pada lengangnya lalu lintas di Jalan Raya Serang, Tangerang.

Pantauan TangerangNews.com pukul 13.00 WIB, suasana lengang terjadi di area yang biasanya terjadi penumpukan kendaraan. Misalnya di area arah pintu masuk dan keluar gerbang tol Bitung.

Di lokasi yang biasanya selalu padat kendaraan ini suasana lalu lintas terpantau lengang. Demikian pun di pertigaan Bitung menuju arah Jalan Raya PLP Curug.

Suasana lengang juga terpantau di lampu merah Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

Diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill