Connect With Us

Setelah 3 Juli, Nunggak PBB di Kabupaten Tangerang Akan Didenda

Muhamad Heru | Senin, 2 Juli 2018 | 14:09

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sanksi denda bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Denda tersebut dikenakan sebesar dua persen setiap bulannya dan berlaku secara akumulasi.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman menyebutkan, realisasi PBB hingga Minggu (1/7/2018) sebesar Rp181 miliar. Penerimaan tersebut baru mencapai 57 persen dari target tahun 2018.

Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB ditarget Rp314 miliar pada tahun ini.

Dwi mengatakan, jatuh tempo pelunasan PBB yaitu 3 Juli 2018. Guna memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak taat, dikenakan denda 2 persen yang mulai diberlakukan pada Rabu (4/7/2018).

“Denda ini berlaku akumulasi terhadap kewajiban pajaknya,”tuturnya.

Dia menambahkan, target PAD Kabupaten Tangerang yang bersumber dari PBB tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Untuk target tahun 2017 sebesar Rp305 miliar dan terealisasi Rp362 miliar. 

Melihat pencapaian itu adalah sesuatu yang positif, bahkan setiap tahun selalu meningkat. Dwi meyakini PBB 2018 akan terealisasi melebihi target Rp314 miliar. 

Selain PBB, kenaikan target terjadi pada pendapatan yang bersumber dari BPHTB. Realisasinya sampai saat ini sebesar Rp285 miliar, sementara target tahun ini adalah Rp583 miliar.

Target PAD tersebut hanya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni. Sementara target untuk APBD perubahan belum final, karena masih dalam pembahasan. Dwi mengatakan, BPHTB tak dapat diprediksi sehingga Bapenda selalu menjaga BPHTB online agar tetap stabil.

“Mengingat BPHTB merupakan kewajiban yang melekat dari dampak adanya peralihan hak atas tanah dan bangunan, maka sepenuhnya ditentukan oleh kondisi perekonomian dan kondisi pasar khususnya di Kabupaten Tangerang,” pungkas Dwi. 

Bapenda Kabupaten Tangerang

Dwi pun mengimbau para WP untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik, agar terbebas dari sanksi. Sebab Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar target.

Selain gencar sosialisasi, pihaknya juga meluncurkan pelayanan mobil keliling (mobling). Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja, serta akan menjangkau seluruh 246 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Tangerang.

Kendati pelayanan mobling disediakan, pembayaran seperti biasa tetap berjalan, yakni melalui loket Bank Jabar Banten (BJB), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Alfamart dan Indomaret.

“Pelayanan ini merupakan kali pertama kalau yang terjadwal, setiap hari enam mobil pelayanan. Kalau dulu pelayanan mobling berdasarkan permintaan, sehingga tidak menyentuh seluruh desa dan kelurahan,” ungkapnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill