Connect With Us

Curanmor Ngamuk Tewas Didor Polisi di Curug

Mohamad Romli | Jumat, 6 Juli 2018 | 22:00

Tim Vipers Polsek Curug menembak tewas pelaku pencurian sepeda motor Jumat (6/7/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polsek Curug melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas kepada pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku berinisial DA, residivis kambuhan yang pernah mendekam dibalik jeruji besi dalam kasus serupa itu pun tersungkur ke tanah setelah dada kirinya ditembus timah panas tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com menjelaskan, tindakan itu terpaksa diambil karena pelaku memberontak dan membahayakan keselamatan petugas saat dilakukan pengecekan lokasi kejadian perkara.

"Pelaku memberontak, menendang personel kami dan berusaha merebut senjata api salah satu personel kami," ungkapnya, Jumat (6/7/2018).

Ditengah situasi itu, pihaknya pun langsung mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku. Akhirnya, peluru yang dilontarkan petugas mengenai dada kiri pelaku.

"Pelaku tewas, jasadnya kemudian dievakusi ke RSU Tangerang," tambahnya.

DA, lanjut Totok, merupakan jaringan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Curug, Kemayoran Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sepak terjangnya tercium petugas saat tim Vipers Polsek Curug tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Kampung Bitung,  Kelurahan Kadu Jaya, Curug pada Senin (25/6/2018) lalu.

Awalnya, petugas mencurigai satu kontrakan di wilayah Curug yang sering digunakan tempat berkumpul anak muda dengan selalu gonta-ganti sepeda motor. Di tempat itu juga, ada sepeda motor yang tengah dipreteli, sepeda motor itu mirip dengan jenis kendaraan yang sebelumnya dilaporkan dicuri.

"Lalu kami berhasil menangkap satu pelaku berinisial BO, ia mengakui pernah mencuri kendaraan bermotor bersama pelaku lainnya berinisial BU," tambahnya.

Kedua pelaku tersebut akhirnya dapat dibekuk. Kemudian, dari keterangan keduanya, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya berinisial DA dan AA.

Dari tangan jaringan curanmor ini, petugas juga mengamankan 11 kendaraan roda dua berbagai merek.

"Bahkan ada kendaraan yang sudah dijual dikisaran harga Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta," imbuh Totok.

Polisi juga masih memburu pelaku lainnya dalam jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat itu. "Sudah kami kantongi identitasnya, saat ini dalam pengejaran," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill