Connect With Us

Wilayah Perkara Kejari Tangerang dan Tigaraksa Ditetapkan

| Minggu, 4 April 2010 | 15:48

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Rebutan kerja antara wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kejari Tigaraksa akan berakhir. Itu menyusul adanya penetapan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
 
Sambil menunggu keluarnya surat keputusan (SK) dari jaksa agung muda pembinaan (JAM BIN) Kejaksaan Agung, soal penetapan  kerja Kejari Tangerang meliputi Kota Tangerang, dan Bandara SoekarnoHatta.
 
Sedangkan Kejari Tigaraksa, meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Bila Kejari Tangerang menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atau perkara perkara dari wilayah Tangsel harus ditolak. Kemudian SPDP diserahkan lagi kepada penyidik untuk diteruskan ke Kejari Tigaraksa,” kata Kajati Banten, Joko Subagyo di sela-sela pelantikan Kajari Tangerang yang baru Chaerul Amir menggantikan Suyono.

Menurut Joko,  pemisahan penanganan perkara ke dua Kejari itu karena ada  pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu Kota Tangsel.
 
Penolakan SPDP tersebut, lanjut Kajati, salah satu bagian dari tertib adaministrasi. Sebab, bila ke dua Kejari menerima berkas SPDP yang dikirim penyidik dari wilayah hukum  Kota Tangsel  tentunya akan rancu dan membingungkan penyidik.
Joko Subagyo menjelaskan SK penetapan wilayah kerja tidak dapat dikeluarkan oleh Kejati Banten, namun yang berwenang mengeluarkan SK adalah  JAM BIN.  “Belum lama ini Kejati Banten telah mengirimkan  surat penetapan wilayah kerja antar kedua Kejari itu kepada JAM BIN, dan dalam waktu dekat SK nya akan keluar, “ujar Joko.
 
Namun, sebelum SK dari JAM BIN Kejaksaan Agung dikeluarkan, sebaiknya Kejari Kota Tangerang menolak berkas perkara dan SPDP dari Kota Tangsel “Sampai saat ini kami masih menuggu hasilnya, mudah-mudah dalam waktu dekat ini SK-nya keluar, “ungkap Joko. 
Dia juga mengaku, Kedua Kajari Tangerang (Kajari Tangerang dan Tigaraksa ) sudah diberitahukan. Dirinya berharap kedepan ini tidak  mejadi polemik dalam penaganan perkara.
 
Kepolres Metro Kabupaten Tangerang,  Kombes Eddy Sumitro Tambunan menyatakan,  pihaknya tidak mempermasalahkan SPDP itu dilimpahkan kemana. Diakuinya, selama ini meski Kejari Tigaraksa sudah ada. Namun beberapa polsek yang masuk wilayah Kota Tangsel seperti Polsek Serpong dan  Pondok Aren masih menyerahkan SPDP ke Kejari Kota Tangerang karena menggap sama. “Kalau memang ada aturan baru pada prinsipnya kami mengikuti aturan tersebut, “kata Eddy.(dira)
TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill