ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Salah Cetak: Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Provinsi Banten salah menulis cabang olahraga yang dipertandingkan di arena SMA Adria Pratama Mulya, Tigaraksa. Dalam baliho selamat datang yang terpasang di pintu masuk arena tersebut tertulis cabor Pentathlonk, semestinya Pentathlon.
Informasi yang dihimpun TangerangNews.com dilokasi, Selasa (14/8/2018) baliho berukuran sekitar 5 x 5 meter itu sudah terpasang dari 4 hari yang lalu.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews