Connect With Us

Waduh, Warung Kopi di Rajeg ini Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Mohamad Romli | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:00

Sebuah warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, saat digerebek petugas Kepolisian, Senin (27/8/2018) dini hari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, digerebek petugas Kepolisian, Senin (27/8/2018) dini hari.

Warung yang telah cukup lama berdiri di lokasi itu kadang ramai dikunjungi kaum pria. Ternyata yang menjadi daya tarik warung milik YR, 45, itu bukan hanya aroma kopi, tetapi juga beberapa pramusaji yang menemani para penikmat kopi tersebut.

Petugas pun kemudian mengendus aktivitas di bangunan semi permanen itu tak sekedar menjual kopi, tapi juga diduga jadi tempat prostitusi. Terbukti, saat petugas memeriksa sebuah kamar, seorang perempuan berinsial E, 34 dan dan laki-laki berinisial K, 30, kedapatan tidur berduaan di dalam kamar tersebut.

"Keduanya terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.

Saat diperiksa petugas, pasangan bukan suami istri itu membantah melakukan hubungan badan. Meski demikian, perempuan berasal dari Pandeglang dan laki-laki berasal dari Karawang itu tetap diamankan dan diminta keterangan oleh petugas. 

"Dua orang yang ditemukan di dalam kamar mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Kita dalami dan kita tidak main-main dengan ini. Kita bersihkan," ujar Sabilul.

Selain dua orang itu, saat dirazia, di warung itu juga ada tiga orang perempuan serta pria. Mereka pun turut diperiksa petugas.

Petugas pun menutup warung kopi tersebut dengan memasang garis polisi (police line) di bagian depan.

"Sudah kami tutup, sementara perempuan yang kedapatan berada di dalam kamar bersama laki-laki kami berikan pembinaan," kata Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill